Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp2.446 triliun untuk belanja pemerintah pusat, termasuk untuk kementerian lembaga (KL), dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Secara kumulatif, dalam postur RAPBN 2024, Kementerian Keuangan merencanakan belanja negara senilai Rp3.304,1 triliun. Lebih besar dari alokasi belanja dalam APBN 2023, senilai Rp3.060 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tahun akhir kepemimpinannya, menargetkan pendapatan negara pada akhir kepemimpinannya atau pada 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun, naik 12,9 persen dari postur APBN 2023 yang mencapai Rp2.463 triliun.
Pada tahun depan, Jokowi menargetkan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun," paparnya dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).
Adapun, postur RAPBN 2024 juga merencanakan belanja negara senilai Rp3.304,1 triliun atau naik Rp242,9 triliun dari APBN 2023.
Baca Juga
Secara rinci, belanja tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah senilai Rp857,6 triliun. Keseimbangan primer ditargetkan negatif Rp25,5 triliun, didorong bergerak menuju positif.
Defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) atau defisit APBN ditargetkan 2,29 persen atau Rp522,8 triliun.
Berikut daftar K/L dengan anggaran paling besar dalam RAPBN 2024:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Rp146,98 triliun
2. Kementerian Pertahanan Rp135,44 triliun
3. Kepolisian RI Rp114,76 triliun
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rp97,7 triliun
5. Kementerian Kesehatan Rp90,27 triliun
6. Kementerian Sosial Rp79,19 triliun
7. Kementerian Agama Rp72,16 triliun
8. Kementerian Keuangan Rp48,35 triliun
9. Kementerian Perhubungan Rp38,47 triliun
10. Komisi Pemilihan Umum Rp28,36 triliun