Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan anggaran pada 2018 senilai Rp533,17 miliar.
Nilai tersebut lebih besar dibandingkan dengan pagu anggaran dalam RAPBN 2018 yang dipatok senilai Rp414,43 miliar.
Artinya, Kemenko Perekonomian masih membutuhkan anggaran tambahan senilai Rp118,74 miliar.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, permintaan tambahan anggaran dikarenakan adanya tambahan kegiatan baru yakni One Map Policy, E-Commerce, SNKI, EODB, Satgas paket kebijakan ekonomi dan kebijakan pemerataan ekonomi yang akan berlangsung hingga 2019 mendatang.
Dalam hal ini, permintaan Darmin agar penambahan anggaran senilai Rp118,74 miliar nantinya digunakan untuk fasilitasi PSN/KPPIP, KEK dan kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha.