Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengalokasikan pagu indikatif belanja Kementarian/Lembaga dalam APBN 2026 senilai Rp1.157,77 triliun. Tercatat terdapat 10 kementerian dan atau lembaga mendapatkan jatah anggaran paling kecil.
Mengacu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang menjadi acuan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan, pendapatan negara secara umum diperkirakan mencapai kisaran 11,71% hingga 12,22% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan untuk belanja negara dialokasikan di kisaran 14,19% hingga 14,75% PDB, utamanya untuk program unggulan dan prioritas.
“Program unggulan nasional terus didorong, termasuk penguatan pelaksanaan MBG, pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan, pembangunan lumbung pangan, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya dalam penyampaikan KEM-PPKF di DPR, Selasa (20/5/2025).
Membandingkan dengan KEM-PPKF 2025 yang menjadi acuan APBN 2025, pemerintah merancang belanja negara sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB.
Keputusan akhir untuk APBN 2025, secara nominal pemerintah mengalokasikan anggaran belanja senilai Rp3.621,3 triliun atau setara 14,89% dari PDB (PDB setara Rp24.320,35 triliun).
Baca Juga
Artinya, rencana belanja untuk tahun kedua pemerintahan Prabowo Subianto secara rasio lebih rendah dari rencana 2025 maupun keputusan APBN 2025.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan penguatan kualitas belanja dilakukan dengan melanjutkan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR (kini dipecah menjadi Kementerian PU dan Kementerian PR) menjadi langganan menduduki posisi dengan anggaran paling jumbo, namun tak sampai Rp200 triliun
Kini, Prabowo mengalokasikan anggaran jumbo senilai Rp217,86 triliun, namun bukan untuk kementerian, melainkan Badan Gizi Nasional (BGN
Di sisi lain, terdapat 10 kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan jatah minim dari kas negara
Terkecil, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPB PB Sabang) senilai Rp36,5 miliar. Diikuti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan anggaran senilai Rp68,3 miliar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp70,7 miliar
K/L lainnya dengan porsi anggaran terkecil adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp79,4 miliar, kemudian Komisi Yudisial (KY) senilai Rp82,6 miliar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) senilai Rp94,5 miliar
Kemudian diikuti oleh Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan pagu indikatif 2026 senilai Rp106,9 miliar, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) senilai Rp107,8 miliar dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dengan pagu indikatif 2026 senilai Rp110 miliar.
Terakhir, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendapatkan jatah senilai Rp115,7 miliar.
Berikut daftar 10 K/L dengan Anggaran Terkecil dalam Rencan APBN 2026
1. BPKPB Sabang Rp36,5 miliar
2. KPPU Rp68,3 miliar
3. LPSK Rp70,7 miliar
4. Bapanas Rp79,4 miliar
5. Komisi Yudisial Rp82,6 miliar
6. LKPP Rp94,5 miliar
7. Kemenko PMK Rp106,9 miliar
8. BPIP Rp107,8 miliar
9. Bapeten Rp110 miliar
10. Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp115,7 miliar