Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Jokowi Naikkan Anggaran Beasiswa dan Bansos di APBN 2024

Presiden Jokowi menaikkan anggaran beasiswa dan bantuan sosial (bansos) tahun depan atau APBN 2024.
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, (31/8/2022). /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, (31/8/2022). /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikan anggaran beasiswa dan bantuan sosial (bansos) dari Rp28,9 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp35,94 triliun pada rancangan APBN 2024.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan bahwa alasan pemerintah menaikan anggaran beasiswa dan bantuan sosial tersebut adalah untuk memberikan jaminan sektor pendidikan dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.

"Kenaikan ini lebih dari 5 kali lipat dari anggaran beasiswa 10 tahun lalu," tuturnya di Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Dia berharap kenaikan anggaran beasiswa dan bantuan sosial tersebut bisa membantu warga untuk memperluas akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Kenaikan anggaran beasiswa dan bantuan sosial tersebut, menurut Abetnego, sudah sejalan dengan prinsip Presiden Jokowi, yaitu no one left behind.

"Artinya tidak boleh ada satu pun warganya yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan," kata Abetnego. 

Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, Jokowi mengatakan anggaran perlindungan sosial pada RAPBN 2024 dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi menyebut bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper