Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Pelayaran akan mencakup beberapa aspek teknis. Beberapa di antaranya adalah tarif, jasa pandu dan tunda, asas hipotik hingga keamanan.
Budi Karya mengklaim bahwa sampai dengan saat ini revisi UU Pelayaran mendapatkan respons positif dari stakeholder, terutama para menteri terkait.
“Saya pikir positif [responsnya], karena kita ada 10 item yang dibahas dan Insyaallah kita akan segera untuk mendapat persetujuan para menteri dan kita akan bawa ke depan,” kata Budi Karya di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (11/9/2024).
Budi Karya menjelaskan salah satu yang dibahas dalam revisi UU Pelayaran tersebut mengenai penentuan tarif dan jasa pandu tunda. Ke depannya, kata Budi, biaya logistik akan disesuaikan.
Selain itu, Budi Karya mengatakan RUU Pelayaran akan membahas terkait pandu tunda, yaitu kegiatan pemanduan kapal seperti mendorong, menarik, mengawal, dan membantu kapal untuk bertambat di dermaga atau lepas tambat keluar dermaga.
Budi menyebut saat ini tidak semua pelabuhan mewajibkan adanya pandu tunda. Hal ini menyebabkan keamanan barang yang masuk dan keluar pelabuhan tidak diperhatikan.
Baca Juga
“Tidak memperhatikan safety, tidak memperhatikan kalkulasi jumlah yang datang dan pergi. Tidak memperhatikan. Harus, harus [ada pandu tunda],” kata dia.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (10/9/2024) dan membahas soal Revisi Undang-Undang tentang Pelayaran.
Pada dasarnya, revisi ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat.
“Angkutan laut pelayaran rakyat Ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing usaha untuk mendorong aktivitas perekonomian,” ungkapannya dalam unggahan Instagram @smindrawati.