Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kewajiban mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) untuk keamanan pelayaran nasional.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam Rangka Piloting Penegakan Ketentuan AIS Operasi Trident 2024.
"Kolaborasi tersebut merupakan upaya penegakan kepatuhan terhadap kewajiban mengaktifkan Automatic Identification System [AIS], serta penanganan pelanggaran kepabeanan dan isu-isu terkait lainnya," katanya dalam siaran pers, Rabu (17/7/2024).
Dia menuturkan AIS merupakan sistem penting yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan keamanan maritim. AIS membantu dalam melacak pergerakan kapal secara real-time, mengurangi risiko tabrakan, dan memudahkan identifikasi kapal dalam situasi darurat.
Antoni menilai kepatuhan terhadap kewajiban mengaktifkan AIS menjadi sangat krusial. Adanya sinergi yang kuat antara semua stakeholder, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan ini dan memastikan operasional kapal berjalan dengan aman dan efisien.
Adapun isu-isu kepabeanan dan pelanggaran lainnya yang membutuhkan tindak lanjut dari Kejaksaan juga menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama para stakeholder.
Baca Juga
Kolaborasi yang terjalin tersebut tidak hanya akan membantu dalam penegakan hukum, tetapi juga akan menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan dan akuntabel.
"Saya berharap, dengan adanya kerja sama ini, kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberantas praktik yang merugikan negara dan masyarakat," katanya
Dia juga melakukan tinjauan ke Vessel Traffic Services (VTS) Batam untuk melihat sistem yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Serta kunjungan ke Dermaga 99 di Pelabuhan Bintang Persada.