Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Masuk Antidumping Keramik China Batal 200%, Segini Bocoran Tarifnya

Kemenperin mengungkap besaran tarif bea masuk antidumping (BMAD) keramik atas perusahaan China yang akan diberlakukan dalam waktu dekat
Karyawan mengawasi mesin proses pembuat keramik di pabrik milik PT Arwana Citramulia Tbk di Pasar Kemis, Tanggerang. Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan mengawasi mesin proses pembuat keramik di pabrik milik PT Arwana Citramulia Tbk di Pasar Kemis, Tanggerang. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap besaran tarif bea masuk antidumping (BMAD) keramik atas perusahaan China yang akan diberlakukan dalam waktu dekat, yakni di kisaran 32%-60%. 

Sekretaris Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, keputusan tersebut telah disepakati bersama oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan pada Rapat Pleno, 6 Agustus 2024 lalu. 

"Itu range-nya disepakati Kemendag dan Kementerian Keuangan 6 Agustus lalu dengan range 32%-60%, nah rapat pleno selesai kita menunggu pemberlakuan PMK-nya [Peraturan Menteri Keuangan]," kata Kris dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024). 

Kris menerangkan bahwa antidumping tersebut spesifik menyasar pada produk keramik dari sejumlah perusahaan China yang telah terbukti melakukan praktik dumping ke Indonesia. 

Kemenperin telah mengusulkan pengenaan BMAD tersebut ke kementerian terkait bersama dengan pelaku usaha sejak 2021. Untuk itu, dia berharap agar kebijakan tersebut segera berlaku. 

"Harapannya segera diberlakukan, indsutri keramik sudah mulai merespons, sentimennya mulai bergeliat, semakin cepat dilakukan semakin baik," tuturnya.

Jika menunggu terlalu lama lagi, Kris mencemaskan produk-produk keramik dari China justru memanfaatkan waktu sebelum kebijakan tersebut berlaku dengan membanjiri pasar domestik dengan barang impor murah. 

"Takutnya sentimennya begitu, 1-2 minggu ke depan ini segera diberlakukan dengan cepat, besarannya sudah ditentukan, semua pihak melihat itu sebagai bagian dari penyelamatan dan penataan industri keramik saat ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyebut, tarif BMAD keramik impor sebesar 45%-50%. Namun, besaran tersebut dinilai tak efektif membendung banjir impor keramik dari China. 

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Susanto mengatakan, semestinya tarif BMAD impor keramik dari China bisa lebih besar, yakni hingga 80%. 

"Jika BMAD antara 70%-80%, kami yakin angka impor bisa turun di atas 50%. Kalau itu terjadi, dampaknya besar sekali ke industri keramik nasional," ujarnya. 

Kebijakan antidumping sebesar 40%, menurutnya, belum dapat mendorong daya saing industri keramik lokal untuk melawan keramik impor dari China. Sebab, harga pokok produksi dan harga jual produk impor dari negara tersebut masih lebih kompetitif. 

Menurut dia, bea masuk 80% akan menekan harga jual keramik China menjadi US$6,1 per meter persegi, sementara untuk saat ini jual keramik lokal US$6,5 per meter persegi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper