Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger HK-WSKT Dapat Restu Menteri Basuki, Kapan Dieksekusi?

Rencana merger atau penggabungan Hutama Karya dan Waskita diklabarkan telah mendapatkan restu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Alifian Asmaaysi & Thomas Mola - Bisnis.com
Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:00
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana merger atau penggabungan BUMN Karya yakni PT Hutama Karya(Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) diklabarkan telah mendapatkan restu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Bersama dengan Pak Bas [Basuki Hadimuljono] dan Menteri [BUMN Erick Thohir] kan sudah disepakati ini. Jadi, kami harus atur lagi kira-kira waktunya karena harus dilihat pembukuan yang sehat HK dan Waskita,” ucap Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menuturkan bahwa pembahasan tersebut memang telah dilakukan beberapa waktu belakangan.

Sayangnya, Endra belum dapat mengonfirmasi mengenai restu Menteri Basuki atas peleburan HK dan WSKT tersebut.

“Katanya sudah, tapi saya belum baca tuh [keputusannya]. Iya baru satu itu [HK dan WSKT], tetapi saya enggak pernah ikut pembahasan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endra menjelaskan, pada dasarnya rencana peleburan itu dilakukan untuk menyehatkan posisi keuangan antar BUMN Karya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono perihal rencana penggabungan BUMN Karya.

“Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki dan sudah direviu oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani]. Kami menunggu saja prosesnya dari Kementerian PUPR,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Adapun, Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir memang berencana melebur perusahaan pelat merah konstruksi dari 7 perusahaan menjadi tiga klaster. 

Selain Waskita dan Hutama Karya, BUMN Karya yang bakal dilebur adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). 

Skemanya, Adhi Karya akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya. Selanjutnya Kementerian BUMN bakal ‘mengawinkan’ PTPP dengan Wijaya Karya.

Kapan Dieksekusi?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan eksekusi penggabungan BUMN karya, khususnya antara HK dan Waskita masih akan menunggu peralihan pemerintahan baru.

“Merger BUMN Karya juga menunggu pemerintahan baru, tapi tetap dikejar mudah-mudahan tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

Arya memperkirakan merger antara HK dan Waskita Karya bisa terlaksana pada Oktober 2024. Artinya, lini masa tersebut mundur dari rencana awal Kementerian BUMN.

Eksekusi ini melorot dari rencana awal yang menargetkan proses integrasi rampung pada Juli–September 2024.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper