Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, aturan terbaru tentang relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) infrastruktur ketenagalistrikan dapat mendorong penyelesaian proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang selama ini terhambat.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11/2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang berlaku sejak 31 Juli 2024.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, dengan adanya beleid baru itu maka tidak ada lagi hambatan untuk proyek-proyek energi baru dan terbarukan (EBT).
"Ini berikut list PLTP yang mungkin bisa teratasi dengan adanya Peraturan Menteri ini. Jadi yang selama ini terkait dengan isu TKDN yang terhambat, ini kalau dihitung laporannya PLN itu ada Rp49 triliun," kata Eni, dikutip Selasa (13/8/2024).
Dia melihat selama ini masih banyak proyek panas bumi yang terkendala dari sisi commercial operation date (COD) hingga power purchase agreemnet (PPA) atau perjanjian jual beli listrik yang tak kunjung berjalan.
Pada proyek panas bumi, Eniya menuturkan bahwa isu paling banyak ditemui terkait angka TKDN yang harus dicantumkan dalam dokumen bidding atau lelang. Dalam Permen ESDM terbaru ketentuan tersebut dikecualikan.
Baca Juga
"Kalau kita lihat list dari proyek PLTP yang kita harapkan nanti dari Geo Dipa, PGE, bahkan industri yang lain, seperti stakeholder lain, Medco, Star Energy, Vale, dan lain-lain ini bisa berjalan," ujarnya.
Adapun, PT Geo Dipa Energy tercatat memiliki dua proyek panas bumi di Dieng 2, Wonosobo, dan Patuha 2, Bandung sebesar 55 megawatt (MW) dengan investasi US$275 juta pada masing-masing proyek.
Selanjutnya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) di Hululais, Bengkulu dengan kapasitas 2 x 55 MW dan akan beroperasi atau COD 2028 dan investasi yang dikeluarkan sebesar US$550 juta.
Di samping itu, PT Medco Cahaya Geothermal di Ijen Phase I, Banyuwangi dengan kapasitas 30 MW dan investasi US$150 juta yang akan beroperasi 2028.
Selain itu, Star Enegy Geothermal Salak akan memproduksi 55 MW di Salak Phase 7 dan akan berlangsung pada 2026 dengan kapasitas US$300 juta. Kemudian, proyek panas bumi Vale-Antam di Hu'u Daha sebesar 60 MW dengan investasi US$330 juta direncanakan dimulai pada 2032.
Bahkan, dia menuturkan, masih banyak rencana pembangunan PLTP dengan total nilai US$7 miliar atau setara dengan Rp111,02 triliun (asumsi kurs Rp15.860 per US$). Kementerian ESDM berharap potensi investasi tersebut segera terealisasikan.