Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OIKN Lapor Sudah Ada 475 Investor Minat Tanam Modal di IKN

OIKN mengungkap minat investasi atau letter of intent (LoI) hingga periode awal Agustus telah mencapai 475 surat.
Suasana senja di Ibu Kota Negara di penghujung Juli 2024./Bisnis - Akbar.
Suasana senja di Ibu Kota Negara di penghujung Juli 2024./Bisnis - Akbar.

Bisnis.com, PENAJAM PASER UTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap geliat investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus tumbuh. Hal itu dibuktikan lewat surat minat investasi atau letter of intent (LoI) hingga periode awal Agustus telah mencapai 475 surat.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono menyebut dari 475 surat tersebut 60 di antaranya berpeluang besar untuk dapat segera merealisasikan komitmen investasinya di IKN.

“Sekitar 30 sudah groundbreaking kemarin. Nah, sekarang yang dalam proses yang tadi disebut ada 60 [calon investor],” jelas Agung saat ditemui di Hotel Nusantara di Kawan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Jumat (9/8/2024). 

Agung menjelaskan, dari 60 investor tersebut terdapat 5 investor asing yang telah menunjukkan komitmen besarnya untuk menanamkan modal di IKN.

Meski tak merinci, Agung membocorkan bahwa calon investor asing atau foreign direct investment (FDI) yang saat ini telah memberikan sinyal berasal dari Jepang, Tiongkok, Korea, Rusia dan Australia. Sayangnya, Agung tidak merinci sektor apa saja yang dilirik dari 5 investor asing tersebut.

“Ini spill saja, kemarin di dalam pembahasan yang dipimpin langsung oleh Pak PLT, Pak Basuki, sebagian itu sudah langsung sign [MoU],” imbuhnya.

Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono yang optimis iklim investasi di ibu kota baru RI bakal terakselerasi. Salah satunya didorong oleh ditekennya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi IKN.  

Pembentukan Satgas Percepatan IKN itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 2024 yang resmi diterbitkan pada Senin (5/8/2024).

“Itu sudah lama [rencana Satgas mau dibentuk], ya supaya Pak Bahlil bantu untuk mempercepat, itu sudah lama karena dulu Pak OIKN [Bambang Susantono] minta ada Satgas kan,” pungkasnya.

Salah satu tujuan dibentuknya Satgas itu antara lain untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.

Adapun, mengacu kepada beleid tersebut, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia didapuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper