Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR: Harga Rumah Subsidi di Jawa hingga Papua Tak Alami Kenaikan

Pemerintah memastikan harga rumah subsidi belum akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat.
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan harga rumah subsidi belum akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto menuturkan hingga saat ini belum ada kajian yang dilakukan pemerintah mengenai usulan kenaikan harga rumah subsidi.

“Baru naik [harganya], tahun depan belum, belum ada [wacana] karena itu kan membutuhkan kajian,” jelas Iwan saat ditemui di Perumahan Pesona Kahuripan 9, Kabupaten Bogor, Rabu (31/7/2024).

Iwan menuturkan, umumnya pemerintah menetapkan kenaikan tarif rumah subsidi untuk meningkatkan kualitas lantaran harga tanah hingga material kerap mengalami kenaikan. 

Terlebih, prototipe rumah subsidi terbaru didesain bakal menganut prinsip-prinsip ramah lingkungan atau green building yang bakal berdampak pada kenaikan harga konstruksi.

Di samping itu, Iwan juga menekankan saat ini pihaknya tengah merumuskan agar prototipe rumah subsidi bakal tahan dari gempa. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kelayakan hunian bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin ada suatu saat kejadian gempa di satu daerah, rumah-rumah subsidi terdampak. Karena murah pak, tidak ada toleransi untuk itu. Rumah di Indonesia harus tahan gempa, dan aspek green, supaya tidak gerah seperti ini. Dunia semakin panas, itu menjadi prioritas kita,” tambah Iwan. 

Untuk itu, nantinya Kementerian PUPR bakal mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang bakal mengatur mengenai ketentuan tersebut. Namun demikian, Iwan masih tidak memerinci kapan perkiraan Permen tersebut bakal mulai diteken. 

Sebagai informasi, ketetapan harga rumah subsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN. 

Daftar Harga Rumah Subsidi di Indonesia:

Adapun harga rumah subsidi tersebut berbeda-beda di setiap wilayahnya. Secara terperinci, berikut daftar harga rumah subsidi 2023-2024 di seluruh wilayah Indonesia:

1. Jawa (kecuali Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024

2. Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024

3. Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp177 juta untuk tahun 2023 dan Rp182 juta untuk tahun 2024

4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp168 juta untuk tahun 2023 dan Rp173 juta untuk tahun 2024

5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakan Ulu: Rp181 juta untuk tahun 2023 dan Rp185 juta untuk tahun 2024

6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp234 juta untuk tahun 2023 dan Rp240 juta untuk tahun 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper