Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Family Office RI, Luhut Belajar Hingga ke Abu Dhabi

Menteri Luhut telah melakukan studi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab seiring dengan upaya pemerintah Indonesia untuk membangun family office.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Dok ANTARA
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Dok ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dirinya telah melakukan studi ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab seiring dengan upaya pemerintah Indonesia untuk membangun Family Office.

Luhut menuturkan, kajian tersebut dilakukan dengan beberapa Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya. Dia juga telah melaporkan hasil studi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Luhut menuturkan, salah satu hal yang diperlukan untuk membangun Family Office di Indonesia adalah dari sisi kepastian hukum. Dia menjelaskan, kepastian hukum ini didapat dengan memberlakukan pengadilan arbitrase yang menggunakan hakim dari luar negeri.

Dia mengatakan, penggunaan sistem arbitrase ini dapat meningkatkan kepastian hukum Indonesia di mata para investor.

"Jadi yang saya pelajari itu hakim dari luar, yang certified internasional kalau memutuskan, ya putuskan aja. Udah nggak ada lagi banding-banding. Kalau ada banding itu bisa jadi sumbernya untuk main-main lagi," kata Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Selain itu, Luhut mengatakan Indonesia juga perlu memberikan sejumlah insentif dari sisi fiskal untuk menarik minat investor untuk membuat Family Office di Indonesia. Oleh karena itu, Luhut juga telah mengkoordinasikan rencana ini ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengatakan, kepastian hukum dan adanya insentif menarik untuk familu office dapat mendorong minat para pemilik modal. Pasalnya, saat ini sudah banyak orang yang mau menaruh uangnya di Indonesia.

Luhut menuturkan, pembentukan Family Office juga akan berdampak positif ke Indonesia, salah satunya adalah masuknya modal asing (capital inflow) yang dapat memperkuat cadangan devisa negara. Dampak positif lain dari pembentukan Family Office adalah adanya investasi di Indonesia dan terbukanya lapangan kerja.

"Kemudian, dia juga harus investasi dan dari situ Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) kasih pajak, kasih lapangan kerja dan sebagainya. Jadi sebenarnya banyak sekali modifikasi-modifikasi yang kita bisa lakukan untuk ini," kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menyelesaikan sejumlah kendala investasi di dalam negeri ketimbang terburu-buru membentuk Family Office.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa terhambatnya investasi di dalam negeri hingga saat ini utamanya masih dipengaruhi dua faktor, yaitu regulasi dan birokrasi. Padahal, pemerintah pun telah berupaya mendorong investasi melalui reformasi struktural dengan UU Cipta Kerja.

“Lagi-lagi problemnya soal birokrasi dan regulasi. Nah, sehingga Family Office itu harus mempertimbangkan betul dua hal komponen itu yang memperlambat laju investasi kita,” katanya.

Jika pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan regulasi dan birokrasi tersebut, kata Said, maka investasi akan mengalir deras ke Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper