Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Bakal Geruduk Kantor Kemendag 17 Juli, Tuntut Aturan Impor Dicabut

Kalangan pekerja dan buruh bakal melakukan aksi demo di Kantor Kemendag untuk meminta aturan impor Permendag 8/2024 dicabut.
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada hari ini, Rabu (3/7/2024) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (3/7/2024) - Bisnis/Ni Luh Anggela
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada hari ini, Rabu (3/7/2024) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (3/7/2024) - Bisnis/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pekerja dan buruh bakal melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (17/7/2024) pekan depan untuk mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sekretaris Jenderal DPP SPN, Catur Andarwato, menyampaikan, aksi tersebut rencananya akan melibatkan belasan hingga puluhan ribu serikat pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

“Kita akan all out, kita akan mengerahkan belasan bahkan puluhan ribu masa untuk mengepung Kemendag, untuk menyampaikan tuntutan dan menagih [cabut Permendag No.8/2024],” kata Catur kepada awak media di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (8/7/2024).

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para pekerja/buruh akan berkumpul di Patung Kuda Monas, Jakarta, dan kemudian melakukan longmarch ke depan Kantor Kemendag di Jl. M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Catur menilai, Permendag No.8/2024 harus segera dicabut lantaran menjadi sumber persoalan dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pekan lalu, Catur menyebut bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam audiensi tersebut, dia mengatakan bahwa pemerintah berjanji membangun sebuah instrumen untuk menyiasati atau mengantisipasi persoalan yang ada di lapangan.

“Tapi hari ini, kami tadi coba koordinasi, ternyata mereka tidak ada di tempat, jadi tidak bisa kami temui. Olehnya tidak masalah, kami tetap menunjukkan konsistensi dengan eskalasi masa dan puncaknya nanti di tanggal 17 [Juli] akan kami lakukan,” pungkasnya.

Perwakilan massa aksi demo buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kemendag.

Dalam audiensi itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mencabut Permendag No.8/2024. Selain itu, pemerintah diminta untuk mengembalikan kebijakan dan pengaturan impor ke Permendag No.36/2023 untuk sementara waktu. 

Pasalnya, kebijakan ini disebut telah membuat sejumlah pabrik berhenti beroperasi, menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah seperti Banten dan Jawa Barat.

Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, mengatakan, audiensi yang dilakukan bersama Pelaksana Harian (Plh) Direktur Impor Kemendag Iman, sayangnya, belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan para buruh. 

“Beliau jawabannya diplomatis, normatif, padahal yang kita harapkan bukan seperti itu,” kata Iwan saat ditemui awak media di Kantor Kemendag, Rabu (3/7/2024).

Dia menyebut bahwa perwakilan Kemendag meyakini regulasi tersebut tidak mungkin dicabut lantaran dikhawatirkan dapat membuat kegiatan impor menjadi lebih leluasa.

Namun, Iwan menilai bahwa hal tersebut tentu tidak mungkin serta-merta terjadi. “Jangan bodohi kami,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper