Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat hingga Akhir 2024, Siap Bayar Bea Keluar

Freeport Indonesia telah mengantongi persetujuan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda dari pemerintah Indonesia hingga Desember 2024.
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengantongi persetujuan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda dari pemerintah Indonesia hingga Desember 2024.

Izin ekspor tersebut diperoleh menyusul beroperasinya smelter baru PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur pada Juni 2024.

Induk PTFI di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), mengumumkan bahwa izin ekspor PTFI telah diterima pada 2 Juli 2024.

Seiring diperolehnya perpanjangan izin ekspor hingga smelter tembaga baru PTFI beroperasi dengan kapasitas penuh pada akhir 2024, Freeport berkomitmen untuk membayar bea keluar konsentrat tembaga.

"PTFI akan terus membayar bea keluar untuk konsentrat tembaga selama periode peningkatan smelter sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," demikian pernyataan manajemen FCX melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya, FCX berupaya melobi pemerintah untuk membebaskan bea keluar konsentrat. FCX beralasan bea keluar itu tidak sejalan dengan kesepakatan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang didapat PTFI pada 2018 lalu.

FCX menyatakan bahwa sesuai ketentuan IUPK PTFI yang efektif pada 2018, bea keluar konsentrat semestinya tidak lagi dikenakan setelah progres smelter mencapai 50%.

Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport sebesar 1,7 juta metrik ton yang diperoleh pada 24 Juli 2023, hanya berlaku hingga 31 Mei 2024.

Namun, Freeport telah dipastikan mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga 31 Desember 2024 melalui terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan bahwa perusahaan menargetkan ekspor konsentrat mencapai angka 900.000 ton hingga Desember 2024.

“Ekspornya tuh kalau nggak salah sekitar 900.000 ton sampai dengan Desember,” ucapnya Kamis (20/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper