Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Juli 2024 Tidak Naik

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III/2024 atau Juli-September 2024 untuk pelanggan nonsubsidi dan subsidi.
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mempertahankan tarif listrik pada triwulan III/2024 atau Juli-September 2024 untuk pelanggan nonsubsidi dan subsidi. Tidak ada kenaikkan harga.

Adapun, Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III/2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar AS, ICP sebesar US$83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

"Berdasarkan empat parameter [kurs, ICP, inflasi dan HBA] seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun, untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Jisman dalam keteranganya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, tarif listrik tidak akan naik pada Juli 2024. Airlangga menuturkan, pemerintah belum dapat memastikan sampai kapan bakal menahan tarif listrik.

"Nanti kita monitor dulu. Tidak, kalau naik sih tidak," kata Airlangga saat ditemui di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).

Berikut tarif listrik pelanggan nonsubsidi Juli-September 2024:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper