Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Tarif Listrik per kwh untuk Seluruh Golongan per April-Juni 2024

Sudah tahu belum, ini lengkapnya daftar tarif listrik untuk semua golongan
Daftar Tarif Listrik per kwh untuk Seluruh Golongan. Bisnis/Suselo Jati
Daftar Tarif Listrik per kwh untuk Seluruh Golongan. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik per Kwh yang berlaku pada Maret 2024 tidak mengalami kenaikan.

Selain itu, harga bahan bakar minyak atau harga BBM juga dipastikan tidak bakal naik sampai Juni 2024. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selepas rapat kabinet, Senin (26/2/2024) lalu. 

Lantas berapakah sebenarnya tarif listrik per Kwh yang dibebankan kepada pemakai listrik di tanah air?

Mengutip Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016, tarif Tenaga Listrik adalah tarif tenaga listrik untuk konsumen yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Tarif Tenaga Listrik ditetapkan berdasarkan golongan tarif, yang dibagi menjadi dua yakni tarif tenaga listrik reguler, dan tarif tenaga listrik prabayar.

Tarif tenaga listrik reguler merupakan tarif tenaga listrik yang dibayarkan setelah pemakaian tenaga listrik oleh Konsumen. Sedangkan tarif tenaga listrik prabayar merupakan tarif tenaga listrik yang dibayarkan sebelum pemakaian tenaga listrik oleh Konsumen.

Penetapan tarif listrik sendiri berbeda-beda sesuai golongannya. 

Semisal untuk tarif Listrik untuk keperluan pelayanan sosial, dan tarif Listrik untuk keperluan rumah tangga, tarif Listrik untuk keperluan bisnis, Tarif Listrik untuk keperluan industri, dan Tarif Listrik untuk keperluan kantor pemerintah dan penerangan jalan umum.

Daftar Tarif Listrik Pelanggan Nonsubisidi per April-Juni 2024

  1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, Rp1.352 per KWh
  2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per KWh
  3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per KWh
  4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per KWh
  5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per KWh
  6. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, Rp1.444,70 per KWh
  7. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, Rp1.699,53 per KWh
  8. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.699,53 per KWh

Demikian informasi daftar tarif listrik per KWh non subsidi per April-Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper