Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Bulan Jelang Jokowi Lengser, Rasio Utang RI Naik jadi 38,71%

Rasio utang Indonesia kembali naik ke level 38,71% dari total PDB jelang lengsernya pemerintahan Presiden Jokowi.
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang rupiah dan dolar AS. JIBI/Himawan L Nugraha. rn
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang rupiah dan dolar AS. JIBI/Himawan L Nugraha. rn

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 naik ke level 38,71% terhadap produk domestik bruto (PDB) jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Adapun, posisi utang pemerintah tembus Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024.

Posisi utang pemerintah saat ini meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp8.338,43 triliun atau dengan rasio 38,64% terhadap PDB.

"Rasio utang hingga Mei 2024 ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% dari PDB sesuai dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi Juni 2024 seperti dikutip Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, rasio utang terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 atau era pandemi Covid-19 yang sempat tercatat 40,74%, 2022 di 39,70% dan 2023 di 39,21%.

Kemenkeu mengatakan rasio utang saat ini lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 yang ditetapkan di kisaran 40%. 

Adapun, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembiayaan utang pemerintah yang mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN), yang mencapai 87,96%.

Lebih lanjut, per akhir Mei 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,9% kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%. 

Di samping itu, kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia adalah sekitar 22,2%, yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. 

Sementara itu, investor asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1%. Jumlah tersebut termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Lebih lanjut, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,5 persen per akhir Mei 2024.

Sementara sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.

"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu. 

Pemerintah pun mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

Kemenkeu menambahkan, per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.

3 Bulan Jelang Jokowi Lengser, Rasio Utang RI Naik jadi 38,71%


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper