Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah ancang-ancang risiko gempuran daging ayam impor asal Brasil ke pasar Indonesia.
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan bahwa ancaman banjir daging ayam impor merupakan buntut kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan dengan Brasil di World Trade Organization (WTO).
Dia mengakui, risiko itu akan membuat posisi peternak ayam broiler di dalam negeri semakin tertekan.
"Khusus daging ayam, kami sampaikan juga, kita kalah dengan kasus tuntutan Brasil di WTO, artinya cepat atau lambat, mudah-mudahan tidak terlalu cepat, daging ayam impor dari Brasil itu akan masuk ke kita," ujar Edy dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Selasa (2/7/2024).
Di sisi lain, kondisi pasar saat ini disebut sedang tidak berpihak pada peternak ayam skala kecil. Harga jual ayam yang rendah hingga biaya produksi yang tinggi membuat peternak rakyat sulit bersaing dengan harga daging ayam impor yang jauh lebih murah.
Adapun, KSP mencatat rata-rata harga daging ayam secara nasional saat ini di level Rp37.450 per kilogram. Padahal, harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp40.000 per kilogram.
Baca Juga
Selain itu, perubahan harga daging ayam secara bulanan -3,23%, dan selisih harga daging ayam di pasaran dengan HAP -6,38%.
"Yang seperti ini bagus untuk konsumen dan pengendalian inflasi tapi tidak bagus untuk para peternak kita, terutama peternak skala kecil," jelasnya.
Oleh karena itu, Edy mengeklaim bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meminimalisir dampak dari risiko banjirnya produk ayam asal Brasil di kalangan peternak rakyat. Menurut Edy, perbaikan di sisi hulu perlu menjadi perhatian.
"Apa yang bisa kita lakukan? Bagaimana supaya peternak ayam kita menjadi lebih efisien paling tidak itu gap [harga] dengan daging ayam yang berpotensi masuk dari luar negeri khususnya dari Brasil itu daya saingnya bisa diperbaiki," tutur Edy.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Sabtu (7/10/2024), Indonesia tengah menghadapi 7 sengketa dagang di WTO, salah satunya perkara DS484 mengenai impor daging ayam dan produk ayam (Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products) di mana Indonesia merupakan respondent. Sengketa itu kini berada di tahap Badan Banding WTO atau Appellate Body.