Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah merilis jadwal lengkap LRT Jabodebek per Juni 2024 dengan mengoperasikan 336 perjalanan pada hari kerja.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan pada akhir pekan dan hari libur nasional, jumlah perjalanan yang dioperasikan LRT Jabodebek adalah sebanyak 260 perjalanan.
Dia memastikan waktu tunggu antar kereta LRT Jabodebek adalah selama 5,5 menit pada jam sibuk (peak hour) di lintas Cawang - Dukuh Atas, dan 11 menit di lintas Jati Mulya - Cawang serta Harjamukti - Cawang.
“Kebijakan ini diambil setelah melihat tingginya minat masyarakat terhadap layanan LRT Jabodebek,” jelas Mahendro dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2024).
Adapun, tarif LRT Jabodebek per 1 Juni 2024 mengalami perubahan, yakni Rp5.000 untuk satu kilometer pertama, dengan tambahan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya. Besaran tarif awal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 67/2023.
Dia menjelaskan tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000. Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.
Baca Juga
Selanjutnya, tarif jam non sibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000. Waktu jam non sibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 20.00 hingga akhir jam operasi LRT.
Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000.
Tarif LRT Jabodebek Terbaru Juni 2024
1. Hari Kerja
- Jam Sibuk (06.00-08.59 dan 16.00-19.59) = Rp5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000.
- Jam non sibuk = Rp5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp10.000.
2. Hari Libur & Akhir Pekan
- Sabtu, Minggu, dan libur nasional = Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000.