Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sikap Apersi Soal Iuran Tapera

Iuran Tapera ini bersifat sebagai Tabungan atas nama pribadi yang bersangkutan (jadi bukan biaya atau uang yang hilang percuma).
Petugas melayani nasabah di kantor BP Tapera. Dok ANTARA
Petugas melayani nasabah di kantor BP Tapera. Dok ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi menyatakan sikapnya terhadap persoalan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Sekretaris Jenderal Apersi Daniel Djumali menilai pada dasarnya iuran Tapera merupakan hal yang baik untuk mendukung karyawan swasta khususnya untuk memperoleh rumah berkualitas yang layak bagi masa depan keluarganya, ataupun untuk membangun atau merenovasi rumahnya dan bisa dipakai juga sebagai pembayaran uang muka/DP Rumah Idaman bagi keluarganya (sisa pembayaran rumah dilanjutkan dgn KPR dari Perbankan baik subsidi/MBR maupun bagi Millenials/MBT).

Menurutnya, masih perlu dijelaskan dan dibuat petunjuk pelaksanaan atau juklak yang jelas, bahwa iuran Tapera ini bersifat sebagai Tabungan atas nama pribadi yang bersangkutan (jadi bukan biaya atau uang yang hilang percuma).

"Sikap Apersi adalah mendukung iuran Tapera, tapi khususnya apabila hal itu memudahkan masyarakat memperoleh rumah dan guna mendukung mengatasi backlog perumahan yang saat ini 12,7 juta rumah," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/6/2024)

Saat ini, Daniel memaparkan sektor properti pada tahun ini masih menghadapi tantangan kekurangan kuota pembiayaan subsidi yg diperkirakan habis sekitar Juli 2024. Pada proyeksi Industri Properti 2024, pasar Subsidi/ MBR adalah sekitar 220.000 - 250.000 Unit Rumah.

Sementara untuk Pasar Masyarakat Berpenghasilan Tanggung atau MBT dan Millenials sekitar kl 100.000-150.000 Unit Rumah.Dia pun menilai bahwa kuota bagi Rumah Subsidi/MBR yang di APBN 2024 baru dianggarkan sebesar 166.000 Unit Rumah Subsidi, masih kurang memadai dibanding kebutuhan rumah subsidi bagi MBR yang terus tumbuh.

Dia menggambarkan pada 2023 lalu, per 9 Desember 2023 saja kuota rumah subsidi sudah habis, padahal masih ada belasan ribu rumah subsidi yang belum bisa diakad KPR.

"Jadi pada tahun ini masih perlu tambahan kuota di APBN-P Tahun 2024 ini sebesar minimal 60.000 - 90.000 Unit Rumah Subsidi/FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah," imbuhnya.

Tak hanya itu, Juga BBA (Bantuan Biaya Administrasi) untuk tahun 2024 belum berjalan atau belum bisa otomatis dicairkan oleh Perbankan, hal yang seharusnya tidak perlu terjadi bagi MBR.

Selain itu dia menilai masih perlunya Skema dan Kuota khusus bagi Millenials dan MBT yang berpenghasilan diatas Rp8 - Rp15 juta, karena berat untuk mengambil Rumah Komersil dgn bunga pasar dan membayar asuransi nya.

"Jadi perlu skema khusus dgn bunga sekitar 6-7 % per tahunnya, jangka-waktu 10-15 tahun, biaya asuransi jiwa minimalis, bebas PPN," terangnya.Tak hanya itu,  dia juga berpendapat masih diperlukannya biaya suku bunga khusus bagi Kredit modal kerja / PRK pengembang rumah subsidi/MBR dan MBT/Millenial. Misalnya dengan perizinan khususnya bagi MBR dan MBT dapat direlaksasi / diminimalkan dan diberlakukan khusus.Pasalnya, tekan dia, pasar MBR dan MBT/Millenials, ini merupakan pasar besar yang selalu meningkat pesat setiap tahunnya dan menjadi penopang industri properti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper