Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tapera Ditolak Pekerja dan Pengusaha, Bos Pengembang Buka Suara

Ketua Umum DPP REI angkat bicara terkait dengan program iuran Tapera yang mendapat penolakan dari kalangan pekerja dan pengusaha.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto dalam kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2023) -JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto dalam kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2023) -JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, meminta pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dan keberatan dari para pekerja serta pengusaha terkait wacana pemberlakuan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3%.

Joko mengungkapkan, meskipun pemerintah telah memikirkan kebijakan tersebut dengan matang, penetapan aturan tersebut tetap perlu melibatkan "restu" masyarakat.

"Adanya program untuk pembiayaan perumahan ini tentu saja kami pandang positif terhadap industri perumahan, karena pemerintah pasti memiliki studi kajian dan pertimbangan sendiri. Namun situasi ekonomi dan daya beli masyarakat juga tidak sedang baik-baik saja, sehingga beban ini harus pula diperhitungkan,” kata Joko dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).

Di sisi lain, Joko juga menyoroti masalah transparansi pengelolaan yang juga harus menjadi perhatian pemerintah ke depan jika iuran Tapera bagi pekerja swasta ini tetap akan dijalankan. 

Menurutnya, transparansi pengelolaan dan manajemen risiko mutlak dibutuhkan, karena dana yang dikelola tersebut adalah milik masyarakat.

Adapun, terkait dengan penolakan besar yang terjadi saat ini, Joko menilai hal itu didasarkan atas kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih usai pandemi.

Selain itu, juga disebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan dana tabungan atau asuransi seiring banyak mencuatnya kasus hukum yang melibatkan badan pengelola dana masyarakat.

Oleh karena itu, Joko meminta pemerintah Indonesia untuk dapat berkaca dan meniru kebijakan Singapura terkait dengan bagaimana negara tersebut mengelola dana perumahan.

Joko merinci, Singapura mengelola dana perumahannya lewat lembaga Central Provident Fund (CPF) tidak hanya mengelola dana penyediaan perumahan saja.

CPF sendiri menyatu dalam satu akun dengan jaminan sosial lain seperti dana pensiun, fasilitas kesehatan, pendidikan anak, dan asuransi jiwa bagi pekerja. 

CPF bersifat wajib bagi setiap warga negara Singapura dan dikelola oleh pemerintah, sedangkan skema iurannya didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Berbeda dengan Indonesia yang hanya dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja saja.

“Sebagai solusi, kami mengusulkan dan mendorong pemerintah agar menerapkan penyatuan iuran jaminan sosial masyarakat seperti halnya CPF di Singapura, sehingga tidak banyak iuran yang dibebankan ke rakyat dan pengawasannya lebih efektif,” pungkas Joko.

Sebagai informasi, pemerintah pada 20 Mei 2024 telah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Beleid tersebut mengatur bahwa pemotongan gaji pekerja, karyawan swasta dan pekerja mandiri adalah sebesar 3% per bulan. Iuran peserta Tapera itu dibayarkan dengan perincian 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja. 

Khusus untuk pekerja mandiri, maka iuran dibayarkan secara mandiri. Sedangkan, pendaftaran kepesertaan termasuk pemotongan gaji pekerja, wajib dilakukan paling lambat tahun 2027.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper