Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruarar Dilantik Jadi Menteri Perumahan, Bagaimana Nasib Tapera?

Maruarar Sirait resmi dilantik menjadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran pada hari ini, Senin (21/10/2024).
Politisi Maruarar Sirait melambaikan tangan ke arah wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Politisi Maruarar Sirait melambaikan tangan ke arah wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada hari ini, Senin (21/10/2024).

Sejalan dengan hal itu, Ara mengaku bakal mempelajari sejumlah program yang bakal dicanangkan. Salah satunya yakni mengenai keberlanjutan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Belum sampai ke situ [membahas Tapera], tapi saya sudah sampaikan apa konsep kami seperti itu. Tentu bentuk pastinya seperti apa, kita akan bicarakan lebih lanjut,” kata Ara kepada wartawan usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Namun demikian, Ara memastikan bahwa pihaknya bakal mendengarkan pandangan berbagai pihak. Mulai dari pengamat, akademisi, hingga calon konsumen nantinya.

Dia mengaku perlu terlebih dahulu mendengarkan penjelasan secara sistematis, baru nantinya dirinya dapat menentukan kecenderungannya apakah bakal melanjutkan program tersebut atau tidak.

“Kita akan mendengarkan masukan dari semua pihak, saya akan dengarkan dari akademisi dari para pengamat dari para pelaku dan juga dari tentunya calon konsumen,” ujarnya.

Ara juga menyampaikan belum ada arahan lanjutan dari Presiden Prabowo mengenai implementasi Tapera tersebut. Hanya saja, dia menegaskan bahwa pengadaan perumahan memang menjadi salah satu program strategis Prabowo.

Terlebih Prabowo Subianto sendiri mencanangkan program tiga juta rumah per tahun untuk dibangun di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga pesisir.

“Dalam berbagai kesempatan ini Pak Prabowo menyampaikan ini [perumahan] adalah program beliau yang strategis, yang sangat penting. Sehingga ada sesuatu yang bermakna dari kepemimpinan beliau untuk rakyat,” pungkas Ara.

Untuk diketahui, program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.

Adapun, berdasarkan Pasal 68 PP No.25/2020, pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP tersebut. Dengan demikian, iuran Tapera untuk pekerja berlaku mulai 2027.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper