Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menilai penyerapan tenaga kerja akan turut mengerek perekonomian Indonesia, serta memberikan multiplier effect bagi negara.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan pemerintah bisa memperluas lapangan pekerjaan melalui Undang-Undang Cipta Kerja atau Ciptaker yang mampu meningkatkan lingkungan investasi di Indonesia.
“Kemudian yang paling penting adalah ke depan, pertumbuhan ekonomi itu bukan hanya angkanya, tapi kualitas pertumbuhan ekonomi,” katanya di Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas mampu menyerap tenaga kerja, hingga meciptakan multiplier effect seperti pemasukan negara, hingga pajak, khususnya lewat sektor padat karya seperti manufaktur. Selain itu, industri manufaktur juga bisa memberikan efek berganda, dan mampu berkontribusi hingga 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Kita harus banyak mengalokasikan waktu, tenaga, termasuk biaya untuk meningkatkan skill-nya ke depan, sehingga at least di ASEAN itu kita bisa compete,” kata Bob.
Di satu sisi, pria yang menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) itu juga menilai produktivitas tenaga kerja dari Indonesia yang menduduki peringkat lima di Asia Tenggara. Dia menyebut kondisi itu cukup memprihatinkan sebagaimana tercermin dari rilis Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Baca Juga
Selain itu, peringkat daya saing Indonesia mengalami kenaikan peringkat ke posisi 34 dari total 64 negara di dunia, berdasarkan hasil riset World Competitiveness Ranking 2023. Pada 2022, daya saing Indonesia masih berada pada posisi ke-44.
Adapun, riset tersebut dilakukan oleh Institute for Management Development (IMD) Swiss dan Lembaga Management (LM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).