Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan sumur minyak rakyat di Sumatra Selatan berpotensi segera meneken kontrak penjualan minyak dengan PT Pertamina (Persero).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam beleid itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.
Yuliot menyebut, pihaknya mengidentifikasi 33.000 sumur minyak rakyat yang produksinya akan dicatat sebagai bagian dari lifting minyak nasional. Sumur rakyat itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk tahap awal atau pada Agustus 2025, kata Yuliot, sejumlah sumur rakyat di Sumatra Selatan lah yang siap dikerjasamakan dengan Pertamina. Dengan kata lain, perusahaan pelat merah itu akan membeli minyak dari sumur rakyat tersebut.
“Mungkin Sumatra Selatan [yang bisa cepat berkontrak],” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2025).
Dia menjelaskan, untuk menjalankan program legalisasi sumur rakyat, pemerintah tidak akan menunggu pengelola dari 33.000 sumur itu siap secara serentak terlebih dahulu. Namun, pemberdayaan sumur rakyat itu dilaksanakan secara bertahap.
“Nanti [sistemnya] mana yang bisa jalan lebih dulu, tidak menunggu 33.000. Kesiapan dari pemerintah daerah, BUMD, koperasi, dan badan usaha kecil-menengah yang ada di daerah masing-masing,” kata Yuliot.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, negara berpotensi mendapat tambahan produksi minyak mencapai 100.000 barel per hari (bph) dari sumur rakyat yang selama ini dianggap ilegal.
Djoko mengatakan, pihaknya memetakan saat ini terdapat lebih dari 30.000 sumur masyarakat yang berpotensi dikerjasamakan. Dia pun menyebut, potensi tambahan lifting itu mulai terealisasi pada Agustus 2025.
Dia menjelaskan, setiap satu sumur itu memiliki potensi untuk memproduksi minyak 3 bph. Artinya, apabila terdapat 30.000 sumur, maka potensi produksinya bisa mencapai 90.000 bph.
Djoko pun memproyeksikan angka bisa meningkat ke level 100.000 bph. Sebab, masih ada potensi tambahan dari pemanfaatan sumur rakyat lain yang belum terdata.
"Saya sih melihat potensi ya, bisa 100.000 [bph]. Kalau saya [lihat] potensi, potensi lho," ucap Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (29/7/2025).
Djoko menyebut, realisasi kerja sama dengan UMKM dan BUMD tinggal menunggu usulan resmi dari para gubernur di daerah. Dia pun berharap mulai bulan depan sudah ada tambahan produksi dari program ini.
Pertamina Berpotensi Segera Serap Minyak dari Sumur Rakyat di Sumsel
Pertamina berpotensi segera meneken kontrak jual beli minyak dari sumur rakyat di Sumatra Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu