Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah segera merombak tata kelola dan tata niaga timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal ini menyusul adanya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di beberapa perusahaan smelter timah di Babel.
Mulyanto menilai kondisi pengelolaan dan perniagaan timah di Babel saat ini sangat memprihatinkan. Satu sisi perusahaan smelter kesulitan mendapat bahan baku, di sisi lain masyarakat tidak boleh menambang timah di lahan miliknya sendiri.
“Kami ingin proses pemberian izin penambangan rakyat [IPR] dipermudah dan dipersingkat agar kegiatan penambangan timah yang selama ini dilakukan masyarakat secara turun-temurun ratusan tahun menjadi legal. Selain itu, agar pemerintah menjadi lebih mudah dalam melakukan pengawasan,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Mulyanto mengatakan bahwa dirinya prihatin dengan pengelolaan timah yang hingga saat ini masih belum tertata dengan baik. Akibatnya, potensi pendapatan negara dan masyarakat di wilayah yang kaya dengan timah ini tidak optimal.
Mulyanto berharap menteri ESDM bisa mengoptimalkan peran serta semua pihak agar dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam ini. Pemerintah, kata Mulyanto, jangan hanya memanjakan pengusaha besar, tetapi juga harus memberi kesempatan bagi pengusaha kecil dan kelompok masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan pemerintah daerah yang berada di wilayah usaha penambangan tersebut berada.
Baca Juga
"Pemerintah pusat harus mau berbagi kewenangan sekaligus pendapatan bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah jangan hanya kebagian getahnya saja sementara dagingnya dikuasai oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi PKS ini menjelaskan Komisi VII DPR RI akan terus memantau revisi aturan tata niaga dan tata kelola timah ini hingga tuntas.