Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! 22 Komoditas Ini Masuk Daftar Mineral Strategis, Ada Nikel hingga Timah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan yang mengklasifikasikan komoditas mineral yang tergolong sebagai mineral strategis.
Copper-nickel ore yang bergerak di atas conveyor belt pabrik yang berada di Norilsk, Rusia. - Bloomberg/Andrey Rudakov
Copper-nickel ore yang bergerak di atas conveyor belt pabrik yang berada di Norilsk, Rusia. - Bloomberg/Andrey Rudakov

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan yang mengklasifikasikan komoditas mineral yang tergolong sebagai mineral strategis. 

Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Strategis, Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan sebanyak 22 komoditas mineral yang masuk dalam klasifikasi mineral strategis, seperti nikel, timah, logam tanah jarang, tembaga, hingga zirkonium.

Diterbitkannya beleid yang ditetapkan pada 1 April 2024 ini bertujuan untuk optimalisasi hilirisasi mineral di dalam negeri untuk pengembangan industri strategis dan mendukung pemanfaatan mineral guna meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Mineral strategis yang dimaksud dalam aturan tersebut merupakan mineral yang memiliki nilai strategis sebagai bahan baku dalam optimalisasi hilirisasi mineral di dalam negeri untuk pengembangan industri strategis yang mendukung peningkatan daya saing perdagangan global, pendapatan negara, dan perekonomian nasional.

Terdapat beberapa kriteria mineral yang masuk dalam mineral strategis. Pertama, mineral yang menjadi bahan baku industri strategis yang ada saat ini.

“Antara lain industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan [industri kesehatan], industri alat transportasi [industri kendaraan listrik], industri pembangkit energi [industri sel surya], dan industri barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri, industri elektronika dan telematika/ICT, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam [industri pertahanan],” bunyi diktum ketiga Kepmen Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024, dikutip Kamis (4/4/2024).

Kedua, mineral yang memiliki potensi mengendalikan pasar global melalui dominasi sumber daya dan candangan. Ketiga, mineral memiliki kontribusi penerimaan negara yang besar dalam sektor pertambangan mineral.

Keempat, mineral yang memiliki kontribusi dominan terhadap cadangan devisa negara dan yang terakhir mineral yang dipergunakan secara masif untuk industri strategis.

Lebih lanjut, aturan ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah provinsi sesuai dengan kewenanganya untuk memberikan pengaturan dan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga pertambangan mineral, serta industri berbasis mineral dan mineral ikutannya, termasuk sisa hasil pengolahan dan pemurnian.

Kepmen ini bisa juga menjadi acuan untuk kebijakan penetapan formula harga mineral acuan dan pertimbangan dalam kebijakan pengutamaan mineral untuk kebutuhan di dalam negeri.

Berikut 22 jenis komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral strategis:

Mineral Strategis Jenis Komoditas Tambang
Aluminium Bauksit
Antimoni Antimoni
Besi Bijih Besi, Pasir Besi
Emas Emas
Fosfor Fosfat
Galena Galena
Kobalt Kobalt
Kromium Kromit
Logam Tanah Jarang Logam Tanah Jarang
Magnesium Magnesium
Mangan Mangan
Molibdenum Molibdenum
Nikel Nikel
Perak Perak
Platinum Platina
Seng Seng
Silika Pasir Kuarsa, Kuarsit, Kristal Kuarsa
Tembaga Tembaga
Timah Timah
Titanium Titanium
Vanadium Vanadium
Zirkonium Zirkon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper