Bisnis.com, JAKARTA - Pada mudik kali ini, tarif Tol Trans Jawa mengalami kenaikan. Dengan demikian pada mudik lebaran tahun ini, kocek yang dikeluarkan para pengendara bakal lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui anak usahanya PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Pemberlakukan penyesuaian di kedua jalan tol tersebut akan mulai dilakukan pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Kenaikan tarif ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut dilakukan sebagai bentuk kompensasi penambahan jalur pada Tol Jakarta-Cikampek dari fasilitas emergency parking bay di jalan Layang MBZ.
Menurut Ria, penyesuaian tarif jalan tol dibutuhkan untuk memastikan iklim jalan tol yang kondusif. Adapun rincian kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ untuk jarak terjauh dengan sistem terbuka :
Baca Juga
Berikut rincian tarif Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol MBZ mulai 9 Maret 2024 :
Jakarta IC menuju Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur
Golongan I : Rp4.000 menjadi Rp5.000
Golongan II dan III : Rp6.000 menjadi Rp8.000
Golongan IV dan V : Rp8.000 menjadi Rp11.000
Jakarta IC menuju Cikunir, Bekasi Barat,Tambun,Cibitung,Cikarang Barat
Golongan I : Rp7.000 menjadi Rp9.000
Golongan II dan III Rp10.500 menjadi Rp14.000
Golongan IV dan V : Rp14.000 menjadi 19.000
Jakarta IC menuju Cibatu,Cikarang Timur,Karawang Barat
Golongan I : Rp12.000 menjadi Rp16.500
Golongan II dan III : Rp18.000 menjadi Rp24.500
Golongan IV dan V : Rp24.000 menjadi Rp32.500
Jakarta IC menuju Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek
Golongan I : Rp20.000 menjadi Rp27.000
Golongan II dan III : Rp30.000
Golongan IV dan V : Rp40.000 menjadi Rp54.000
(Maria Jessica Elvera Marus)