Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut jumlah pengguna harian LRT Jabodebek menunjukkan tren pertumbuhan menjadi 50.000 penumpang per Februari 2024, dari 37.000 penumpang pada Desember 2023.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus meningkatkan pelayanan LRT Jabodebek kepada masyarakat.
Salah satu indikator peningkatan pelayanan tersebut adalah tren pertumbuhan penumpang per hari LRT Jabodebek.
Dia menjelaskan, rata-rata jumlah penumpang LRT Jabodebek per hari saat ini telah mencapai lebih dari 50.000 orang. Dia mengatakan, rata-rata jumlah penumpang harian LRT Jabodebek pada Desember 2023 adalah dari 37.247 orang per hari.
Jumlah itu meningkat jadi 44.382 penumpang per hari pada Januari 2024.
"Sekarang pada Februari 2024 rata-ratanya sudah 52.858 orang per hari," jelasnya saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (25/2/2024).
Baca Juga
Selain itu, waktu tunggu antarkereta atau headway juga telah menunjukkan tren perbaikan. Adita menuturkan, headway LRT Jabodebek sebelumnya dapat mencapai 1 jam saat terkendala masalah roda aus, yang kemudian dapat dikurangi secara bertahap ke 30 menit dan kini tinggal 15 menit.
Selanjutnya, frekuensi perjalanan per hari juga telah meningkat dari sebelumnya 160 jadwal perjalanan menjadi 264 perjalanan per harinya.
Adapun, Adita mengatakan, pihaknya dan stakeholder terkait tengah mengevaluasi penerapan tarif promo yang sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2023.
Dia menuturkan, rencananya skema tarif LRT Jabodebek akan kembali ke ketetapan sebelumnya yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 67/ 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik, dengan pembatasan hingga tarif tertentu.
"Kemungkinan akan kembali ke pembatasan maksimal senilai tertentu sesuai Kepmenhub yang ada," kata Adita.
Meski demikian, Adita mengatakan, keputusan untuk skema tarif yang berlaku mulai 1 Maret 2024 itu belum difinalisasi. Menurutnya, Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dan evaluasi untuk skema tarif baru ini dengan stakeholder terkait.