Hadi mengatakan, dalam melaksanakan Reforma Agraria, pihak Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," kata Hadi dalam keterangan pers di laman resmi Kementerian ATR/BPN yang diakses Rabu (21/2/2024).
3. Pembebasan Lahan IKN
Sementara itu, Hadi juga telah melaksanakan 7 dari 12 paket pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Juli 2023 lalu. Dalam catatan Bisnis.com pada 27 Juli 2023, Hadi menjabarkan ke-12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN tersebut antara lain Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN, Dermaga Logistik, Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Sepaku Semoi Tahap I, Intake Sungai Sepaku Tahap I dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Kemudian, Infrastruktur IKN Tahap I, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Instalasi Pengelolaan Air KIPP, Bypass Shortcut Pasar Sepaku, Bendungan Sepaku Semoi Tahap II, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
"Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses kita selesaikan. Kelima hal tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” kata Hadi kala itu.
4. Kasus Mafia Tanah
Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya mengusulkan pembentukan pengadilan tanah khusus untuk memberantas mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat.
Baca Juga
Hadi mengatakan, pengadilan tanah memang perlu dibentuk. Namun, hal tersebut masih dalam kajian pihaknya bersama Kemenkopolhukam. Menurutnya, permasalahan berkenaan dengan tanah yang seringkali ditemukan di lapangan berbeda dengan pembahasan yang dilakukan saat rapat.
"Oleh sebab itu, waktu itu kami bicara dengan Pak Menko Polhukam, kemungkinan ada pandangan membuat satu pengadilan masalah pertanahan secara ad hoc karena kan bisa menyelesaikan segala permasalahan yang mirip-mirip," kata Hadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, dikutip Selasa (7/2/2023).
Hadi menepis kabar terkait meningkatnya mafia tanah dalam setahun terakhir. Dia menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi. Alih-alih meningkat, Hadi menilai strateginya akan ampuh untuk memberantas mafia tanah ke depannya.
"Nggak, yang jelas mafia tanah tiarap, itu saja. Sejak saya naik, sudah mulai banyak yang tiarap, nggak nambah. Kalau nambah, saya sikat, saya kan punya strategis bagaimana kita memitigasi mafia tanah, jadi saya katakan tidak, saya akan kejar terus. [Pengadilan tanah] masih dikaji," jelasnya.
Hadi meyakini penguatan layanan digitalisasi layanan pertanahan dapat menjadi salah satu upaya pemberantasan mafia tanah, termasuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kasus mafia tanah yang juga menarik perhatian publik ialah terkait dengan keluarga artis Nirina Zubir. Kementerian ATR/BPN menjelang pergantian pucuk pimpinan berhasil menyelesaikan kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir pada Rabu (14/2/2024).
Nirina berhasil merebut kembali 4 sertifikat tanah milik keluarganya dari mafia tanah. Keempat sertifikat tersebut berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah dirinya tersandung masalah dengan mafia tanah pada 2021.