Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kuota impor bawang butih tahun ini sebanyak 645.025 ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Budi Santoso mengakui adanya kenaikan kuota impor bawang putih tahun ini dibandingkan tahun lalu yang 561.000 ton. Menurutnya, kenaikan kuota impor bawang putih tahun ini didasari oleh faktor kebutuhan dalam negeri.
"Ya [kuota impor naik] karena kebutuhan saja," ujar Budi saat ditemui Kementerian Perdagangan, Minggu (4/2/2024).
Budi menjelaskan, kebutuhan bawang putih secara bulanan diperkirakan sebesar 55.000 ton. Sedangkan produksi bawang putih dalam negeri tahun ini, kata Budi, hanya sekitar 96.000 ton.
Adapun saat ini, Kemendag telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebanyak 214.000 ton. Menurutnya, masih ada importir yang belum mengajukan izin impor lantaran masih dalam proses mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian.
Kendati begitu, Budi mengklaim bahwa jumlah SPI bawang putih yang telah diterbitkan itu akan mencukupi kebutuhan empat bulan ke depan.
Baca Juga
"Ini sudah terbit 214.000 ton, itu kan bisa buat 4 bulan ya," jelasnya.
Dia menambahkan, dari 214.000 ton izin impor bawang putih yang telah diterbitkan itu diperkirakan akan mulai berdatangan 1-2 minggu ke depan. Dia memastikan impor bawang putih berjalan lancar agar stok tidak terganggu.
"Nanti kalau realisasinya [impor bawang putih] enggak bagus, kita kumpulin [importir] supaya cepat [impor]. Ini kan [SPI] baru terbit minggu kemarin, ya paling 1-2 minggu baru masuk [bawang putih impot]. Kalaupun dia baru masuk sekarang, stok masih ada jadi enggak terganggu," bebernya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis, Senin (29/1/2024), Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto mengatakan, rata-rata kecukupan stok di importir, tercatat cukup sampai akhir Februari 2024
Bambang mengakui impor bawang putih perlu dipercepat. Pasalnya, China sebagai negara sumber utama bawang putih impor akan memasuki libur panjang Imlek selama 9-20 Februari 2024 dan berisiko pada macetnya transaksi perdagangan.
"Kami sudah sampaikan ke pimpinan, semoga PI [Persetujuan Impor] diterbitkan, agar segera importir bisa percepat realisasi impornya," tutur Bambang.