Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarik Investasi Baru Kilang LPG, ESDM Rancang Skema Klasterisasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan skema bisnis klasterisasi untuk pembangunan kilang LPG baru.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya menarik investasi baru untuk kilang liquefied petroleum gas (LPG) selepas identifikasi intensif untuk potensi propana (C3) dan butana (C4) atau rich gas di sejumlah lapangan migas. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menuturkan, kementeriannya tengah mengkaji kemungkinan skema bisnis klasterisasi untuk pembangunan kilang LPG baru atau pengembangan nantinya. Tutuka berharap skema bisnis itu bisa menarik untuk calon pengembang. 

“Sistem klaster supaya lebih murah,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Jumat (12/1/2024). 

Kementerian ESDM sempat mengidentifikasi potensi rich gas untuk produksi 1,2 juta ton tambahan tabung LPG di dalam negeri. 

Adapun, SKK Migas mengidentifikasi terdapat 12 lapangan yang mengandung rich gas potensial untuk dikembangkan sebagai bahan baku LPG. 

Beberapa di antaranya seperti Lapangan Senoro-Toili (JOB PHE-Medco), Pulau Gading (PHE Jambi Merang), Lemang (Jadestone) dan Pandan (Tropik Pandan). 

“Itu sudah dipetakan dan tidak bisa besar bangettapi lumayan signifikan mungkin target kita bisa melipatgandakan produksi dalam negeri,” kata Tutuka. 

Berdasarkan Laporan Kinerja 2022 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), kapasitas pengolahan kilang LPG di Indonesia pada tahun 2021 mencapai sebesar 3,78 juta ton per tahun.

Torehan itu mengalami penurunan dari posisi tahun 2020 dan 2019 yang masing-masing mencatatkan capaian pengolahan sebesar 3,88 juta ton dan 4,74 juta ton. 

Sementara itu, target produksi LPG sepanjang 2020 hingga 2024 dipatok di angka konservatif sebesar 1,97 juta ton setiap tahunnya. 

Penurunan kapasitas pengolahan dan produksi LPG itu disebabkan karena berhentinya operasi kilang milik PT Yudistira Energi pada April 2021. 

Perusahaan pengolahan itu diketahui tidak melakukan perpanjangan izin usaha karena tidak mendapat kepastian pasokan bahan baku gas bumi dari hulu. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga baru menerima laporan ihwal berhentinya operasi Kilang LPG Pertamina Mundu sejak Mei 2016 lalu karena alasan yang sama. Laporan itu baru diterima kementerian pada 2021. 

Sebelumnya, Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakan, lembagannya telah berhasil mengidentifikan sejumlah potensi rich gas di beberapa lapangan domestik. 

 “Ada sekitar 12 lapangan yang memiliki kandungan C3-C4 yang diatas 4% [rich gas],” kata Nanang saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).  

Nanang mengatakan, peta potensi rich gas itu sudah disampaikan ke Kementerian ESDM. Namun, pihaknya masih menghitung total potensi volume LPG yang dapat diproduksi.

“Sedang dihitung perkiraan total volume LPG-nya yang dapat diekstraks secara ekonomis,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper