Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp174,8 Miliar di 2023

Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) berhasil memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp174,8 miliar di 2023.
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pakaian dan alas kaki bekas impor yang dimusnahkan pemerintah mencapai Rp174,8 miliar sepanjang 2023.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut pemusnahan pakaian bekas impor dilakukan sebagai respons terhadap maraknya peredaran barang yang dilarang masuk ke Tanah Air.

“Saya memimpin langsung pemusnahan senilai Rp174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal, termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman tanpa izin,” ungkap Zulhas, Kamis (4/1/2024).

Pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, sebagai upaya melindungi konsumen dalam negeri. 

Tercatat sebanyak 1.061 pelaku usaha yang diawasi Kemendag, yang terdiri dari 497 pelaku usaha untuk pengawas kegiatan perdagangan dan 564 pelaku usaha post border sepanjang 2023.

Kemendag juga memberikan perlindungan kosumen untuk perdagangan komoditas, termasuk aset kripto. 

Setidaknya, ada 18,25 juta pelanggan komoditas aset kripto yang mendapatkan perlindungan konsumen pada komoditas aset kripto. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebut, sebanyak Rp122 triliun transaksi kripto telah tercatat sepanjang periode Januari hingga November 2023.

Sementara, pedagang aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan bursa kripto tercatat sebanyak 32 calon pedagang fisik aset kripto hingga November 2023.

“Seluruhnya [calon pedagang aset fisik kripto] sekarang ini dalam proses uji kelayakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper