Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perketat Arus Impor, Sri Mulyani Sita 638 Bal Pakaian Bekas Ilegal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyita sebanyak 638 bal pakaian bekas impor ilegal.
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah kembali menyita sebanyak 638 bal pakaian bekas impor ilegal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penindakan 638 bal pakaian bekas ilegal itu merupakan hasil dari operasi pengawasan bersama Bea Cukai, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan Bareskrim Polri selama periode 10-15 Oktober 2023.

"Operasi ini merespons arahan dari keputusan sidang kabinet, bapak Presiden untuk melakukan pengetatan arus barang impor, terutama barang-barang tekstil dan produk tekstil [TPT]," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023).

Secara terperinci, Sri Mulyani menyebut dari total bal yang diamankan, sebanyak 2 truk atau 117 bal berasal dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, sebanyak 221 bal didapat dari Pasar Gedebage di Bandung dan 200 bal dari wilayah Jakarta di luar Pasa Senen.

Selain itu, dia mengatakan pengawasan pakaian impor ilegal juga ditingkatkan di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan Cikarang. 

Dari Kantor Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok disita 9 container ukuran 40 vit dengan jumlah 2.401 bal dan nilainya Rp12 miliar rupiah, itu dengan asumsi satu bungkus ini Rp5.000.000. Selain itu, Bea Cukai Cikarang juga melakukan penindakan berupa sitaan impor berupa karpet atau sajadah sejumlah 53.030 unit, dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Menkeu menegaskan, penindakan barang impor ilegal bertujuan untuk memastikan konsumen di dalam negeri mendapat produk yang resmi dengan kualitas yang baik. Di sisi lain, dia juga mengklaim pengawasan dan penindakan barang impor ilegal bermanfaat untuk melindungi industri di dalam negeri.

"Pasar di dalam negeri tetap bisa memiliki kegiatan namun tanpa merusak struktur industri atau persaingan yang tidak sehat," tuturnya.

Menkeu pun mengatakan pengawasan dan penindakan barang impor ilegal bakal terus dilakukan pemerintah secara konsisten.

"Sehingga perekonomian Indonesia bisa dijaga di masa-masa lingkungan dunia sekarang itu sangat menekan dengan dinamika yang terjadi secara geopolitik," kata Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper