Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan kembali memusnahkan pakaian bekas impor ilegal senilai Rp40 miliar. Keberdaan pakaian impor bekan dinilai dapat merugikan industri dalam negeri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, produk impor legal telah menguasai sekitar 20 hingga 30 persen pasar Indonesia termasuk pakaian bekas sehingga perlu ditindak agar tak mematikan industri tekstil dalam negeri.
“Ini akan kita tindak karena kalau pakaian bekas dijual Rp3.000, Rp5.000, matilah kita,” kata Zulhas usai meninjau pedagang di pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Adapun pemusnahan pakaian bekas tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat (13/10/2023). Kendati begitu, Zulhas tak memerinci dimana kegiatan pemusnahan akan dilakukan.
“Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, nah besok kita tegas. Saya hari Jumat akan bakar lagi, nilainya Rp40 miliar, bekas,” ujar Zulhas.
Zulhas sebelumnya sempat mengungkapkan modus baru penjualan baju bekas ilegal yang biasanya dilakukan oleh bisnis thrifting.
Baca Juga
Kala itu dia menyebut bahwa para pedagang merapikan lalu mengemas pakaian bekas dalam kemasan plastik agar terlihat baru.
Modus-modus tersebut dinilai perlu diawasi secara ketat. Tujuannya, untuk mencegah banjirnya pakaian bekas di Indonesia.
Untuk itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan penegak hukum dan satuan tugas (satgas) dalam menangani masalah tersebut.
Adapun pencegahan masuknya baju bekas dari luar negeri terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menyidak pasar-pasar dan langsung memusnahkan impor baju bekas. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memastikan agar di hulu tak ada lagi aktivitas impor barang ilegal.
“Pakaian bekas sekarang juga sudah memperbaharui rupa, jadi dirapiin, dipakaiin plastik,” ungkapnya.