Bisnis.com, JAKARTA – Gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan resmi naik sebesar 8% per 1 Januari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap kenaikan gaji dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap inflasi di Tanah Air.
“Ketika terjadi kenaikan gaji atau upah misalnya, kenaikan gaji PNS, maka efeknya terhadap perubahan harga barang jasa tergantung pada keputusan produsen atau pelaku usaha,” ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar dalam konferensi pers, Selasa (2/1/2024).
Amalia menjelaskan bahwa metode perhitungan inflasi yang digunakan BPS ini mengacu pada manual internasional, di mana pergerakan harga inflasi dipantau pada komoditas barang jasa yang dikonsumsi.
Komponen harga bergejolak atau volatile food yang mencakup sekitar 16,5% dari komponen IHK dengan 101 komoditas. Harga pangan seperti bawang merah, bawang putih, dan beras termasuk dalam komponen ini.
Sementara komponen harga diatur pemerintah atau administered price mencakup 23 komoditas dan inflasi inti mencakup 711 komoditas.
Nantinya, bila pedagang melakukan penyesuaian harga jual sehingga menjadi lebih tinggi, dan melihat kemampuan masyarakat dalam membeli produk tersebut, BPS baru akan merekam inflasi yang terjadi.
Baca Juga
Maka dari itu, kenaikan gaji PNS tersebut tidak serta merta berpengaruh langsung terhadap inflasi karena bergantung pada keputusan pelaku usaha.
“Apabila produsen menerapkan kenaikan harga pada produk yang dijual di pasar dan kemudian produk tersebut dibeli konsumen, maka harga di tingkat konsumen itu yang direkam inflasi,” tutup Amalia.
Per Desember 2023, inflasi tercatat pada posisi 2,61% (year-on-year/yoy) dan menjadi yang terendah dalam 20 tahun terakhir.
Sementara secara bulanan atau month-to-month (mtm), inflasi tercatat sebesar 0,41%. Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Desember 2021 dan 2022.
Meski pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan presiden (Perpres) terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan ini akan berlaku per 1 Januari 2024.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden. PP-nya sedang diselesaikan, tapi jangan khawatir tetap kita bayarkan Januari ini komplit," ujarnya dalam konferensi pers.