Bisnis.com, JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada individu untuk membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR yang dikenal, yaitu KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi.
Apa itu KPR?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah menjadi solusi populer bagi banyak individu yang ingin memiliki rumah sendiri tanpa harus menyediakan dana tunai dalam jumlah besar secara seketika. Ini adalah sebuah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada calon pemilik rumah untuk membantu dalam proses pembelian properti.
Dalam proses KPR, Anda hanya perlu menyediakan uang muka atau yang biasa disebut dengan down payment (DP) sebagai salah satu syarat untuk mengajukan KPR. Sisanya, Anda bisa melunasinya secara cicilan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan pihak bank. KPR memberikan fleksibilitas dalam pembayaran, memungkinkan individu untuk memiliki rumah dengan cara yang lebih terjangkau.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada kuartal IV/2019, sekitar 72% pembiayaan residensial menggunakan KPR. Angka ini menunjukkan dominasi penggunaan KPR dibandingkan dengan opsi pembayaran lainnya seperti cicilan bertahap ke pengembang (20%) dan pembayaran tunai (8%). Hal ini menegaskan bahwa KPR menjadi pilihan utama dalam mendukung kepemilikan rumah di kalangan masyarakat.
Salah satu alasan utama populeritas KPR adalah tenor pembayaran yang lebih panjang dibandingkan dengan cicilan ke pengembang yang biasanya memiliki tenor pendek, maksimal hanya 5 tahun. KPR memberikan kelonggaran dalam jangka waktu pembayaran, membuatnya lebih terjangkau bagi kebanyakan orang. Di samping itu, pembayaran tunai seringkali dihindari karena risiko gagal bangun atau penundaan, terutama di masa-masa sulit seperti saat pandemi.
Sebelum mengajukan KPR, penting untuk memahami syarat-syarat yang diperlukan oleh pihak bank serta berkonsultasi dengan ahli keuangan atau kerabat terdekat. Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memahami dengan jelas besaran bunga, tenor, dan biaya lainnya yang terkait dengan KPR.
Baca Juga
Perbedaan Antara KPR Subsidi dan Non Subsidi
1. Sumber Subsidi
- KPR Subsidi: Fasilitas dibiayai oleh subsidi dari Pemerintah.
- KPR Non Subsidi: Tidak ada subsidi langsung dari Pemerintah, keputusan dan ketentuan berasal dari bank.
2. Kelompok Sasaran
- KPR Subsidi: Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang memenuhi batasan penghasilan dan kredit yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- KPR Non Subsidi: Tersedia untuk semua lapisan masyarakat, namun persyaratan akan ditetapkan oleh bank.
3. Ketentuan Kredit
- KPR Subsidi: Jumlah kredit dan ketentuan lainnya diatur oleh Pemerintah.
- KPR Non Subsidi: Bank menetapkan jumlah kredit dan suku bunga sesuai dengan kebijakannya.
Persyaratan KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman yang memungkinkan seseorang memiliki rumah tanpa membayar secara tunai sekaligus. Untuk mengajukan KPR, berikut adalah persyaratan yang biasanya diperlukan oleh bank:
- Dokumen identitas: KTP suami dan/atau istri, Kartu Keluarga
- Bukti penghasilan: Slip gaji atau keterangan penghasilan, laporan keuangan (jika wiraswasta)
- Dokumen pajak: NPWP pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta), SPT PPh pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
- Dokumen kepemilikan rumah: Salinan sertifikat induk/pecahan atau IMB (jika membeli dari developer), salinan sertifikat (jika jual beli perorangan)
Fungsi KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukan sekadar alat untuk memiliki rumah. Fungsinya jauh lebih luas dan fleksibel. Berikut ini beberapa fungsi dari KPR yang dapat membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan properti Anda:
1. KPR untuk Membeli Rumah
Program KPR pembelian memungkinkan Anda membeli hunian baru dengan mengajukan pinjaman ke bank. Rumah tersebut akan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan.
2. KPR untuk Renovasi Rumah
Bank swasta maupun BUMN menawarkan fasilitas KPR untuk renovasi rumah. Ada jenis KPR Multiguna yang memungkinkan pengajuan kredit hanya dengan agunan atau jaminan.
3. KPR untuk Membeli Tanah
Kredit Pembelian Tanah (KPT) memungkinkan Anda membeli tanah atau kavling dengan cicilan, pinjaman, atau pembiayaan dari bank. Layanan ini mirip dengan KPR, hanya saja objeknya adalah lahan kosong.
4. KPR untuk Kepemilikan Ruko
Melalui program KPR Pembelian, Anda bisa membeli properti lain seperti ruko atau rumah-toko. Properti tersebut akan menjadi jaminan atas pinjaman yang diberikan.
5. KPR untuk Membeli Apartemen
Kredit Pembelian Apartemen (KPA) membantu Anda membeli unit apartemen dengan cicilan yang ringan dan uang muka terjangkau. Banyak bank swasta atau BUMN menawarkan KPA dengan berbagai keuntungan, seperti ansuran ringan dan suku bunga rendah.
6. KPR Take Over
KPR take over adalah perpindahan pinjaman KPR dari bank awal ke bank lain. Ini cocok bagi Anda yang ingin mengubah jenis suku bunga atau mendapatkan fasilitas lebih menguntungkan.
Biaya yang Dikenakan dalam Proses KPR
Proses KPR akan melibatkan beberapa biaya, seperti biaya penilaian properti (appraisal), biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, dan biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR
Terdapat tiga metode perhitungan bunga yang umum digunakan dalam KPR: flat, efektif, dan anuitas tahunan/bulanan. Dalam prakteknya, metode yang sering digunakan adalah suku bunga efektif atau anuitas.
Keuntungan Menggunakan KPR
KPR memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memiliki rumah tanpa perlu membayar sekaligus. Selain itu, jangka waktu pembayaran yang panjang memungkinkan pembayaran cicilan seiring dengan perkembangan penghasilan.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembelian Properti
- Pembelian dari perorangan: Pastikan sertifikat yang ada tidak bermasalah dan sesuai dengan kondisi bangunan.
- Pembelian dari Developer: Pastikan Developer memiliki ijin-ijin seperti Ijin Peruntukan Tanah, prasarana yang sudah tersedia, kondisi tanah matang, dan sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer.
- Kenali reputasi penjual: Jangan melakukan transaksi di bawah tangan. Pastikan segala transaksi tercatat secara resmi di hadapan notaris dan bank yang bersangkutan.
Contoh Simulasi Perhitungan KPR
Berikut simulasi KPR untuk rumah dengan harga Rp 1.000.000.000 dengan perkiraan suku bunga tetap 6% per tahun selama 15 tahun.
- Total Harga Properti: Rp 1.000.000.000
- Uang Muka (DP): Rp 200.000.000 (20% dari harga rumah)
- Jumlah Pinjaman: Rp 800.000.000
- Suku Bunga: 6% per tahun
- Tenor: 15 tahun
Perhitungan Pokok Pinjaman:
- Pinjaman Pokok: Rp 800.000.000
- Bunga Tahunan: 6% dari Rp 800.000.000 = Rp 48.000.000
- Pembayaran Pokok Tahunan: Rp 800.000.000 / 15 tahun = Rp 53.333.333/tahun
Total Pembayaran Tahunan:
- Total Pembayaran Pertahun (Pokok + Bunga): Rp 53.333.333 (pokok) + Rp 48.000.000 (bunga) = Rp 101.333.333
- Pembayaran Bulanan: Total Pembayaran Pertahun / 12 bulan = Rp 101.333.333 / 12 = Rp 8.444.444
Dari simulasi tersebut, diperkirakan bahwa pembayaran bulanan untuk KPR dengan skenario yang dijabarkan di atas akan sekitar Rp 8.444.444 per bulan selama 15 tahun. Ini adalah hasil estimasi yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk suku bunga aktual yang ditawarkan oleh bank serta ketentuan lain yang berlaku. Penting untuk berkonsultasi secara langsung dengan lembaga keuangan terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih tepat dan detail terkait KPR.
Link Simulasi Perhitungan KPR dari Bank BUMN
Pilihan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini semakin transparan dengan tersedianya simulasi yang diberikan oleh keempat bank Himbara. Calon nasabah hanya perlu mengisi informasi berupa besaran uang muka, masa tenor cicilan, besaran pinjaman, dan jenis suku bunga yang diinginkan.
Berikut tautan untuk melakukan simulasi KPR rumah dari keempat bank BUMN:
Simulasi KPR ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk membandingkan produk KPR yang ditawarkan oleh berbagai perbankan, terutama dalam hal penawaran suku bunga dan fasilitas lain yang disediakan.
Dalam proses simulasi cicilan KPR untuk rumah, para pemohon KPR diberi kesempatan untuk mengisi pilihan jenis suku bunga, seperti anuitas atau flat, harga rumah yang dibeli, dan besaran uang muka.
Selain itu, informasi yang diperlukan untuk mengisi formulir simulasi KPR antara lain adalah lama pinjaman yang diinginkan, masa kredit dengan suku bunga tetap, data penghasilan, serta informasi lain yang relevan untuk mempermudah dalam perhitungan simulasi KPR.
Dengan begitu, nasabah dapat lebih mudah memahami dan membandingkan penawaran KPR yang sesuai dengan kebutuhan mereka.