Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin terperosok yang dibuktikan dengan berlanjutnya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik-pabrik tekstil di penghujung tahun 2023.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengatakan kondisi tersebut dipicu permintaan produk TPT terus melemah karena pasar domestik yang dibanjiri barang-barang impor.
"Data kami sejak Januari sampai dengan Oktober 2023, ada 7 perusahaan TPT melakukan perumahan dan PHK dengan total jumlah 6.500-an yang tersebar di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dan ini masih terus update bisa bertambah," kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (2/11/2023).
Kendati demikian, Ristadi tidak dapat memberikan detail perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK massal lantaran banyak yang keberatan untuk diekspose karena menyangkut kepercayaan perbankan dan buyer.
Jelang akhir 2023, pekerja buruh disebut semakin meningkat kekhawatirannya karena dihantui ancaman PHK yang dapat terjadi kapan saja. Sebab, menurut dia, fenomena ini telah terjadi sejak akhir 2020.
"Masalah utama yang sudah kami ketahui adalah banyaknya barang TPT impor legal dan ilegal menguasai pasar domestik," ujarnya.
Baca Juga
Hal ini membuat produk-produk TPT orientasi lokal menumpuk di gudang karena tidak laku dan kalah bersaing dengan harga barang impor di pasar. Kondisi ini pun akhirnya memicu tersendatnya cahsflow pada perusahaan TPT.
Dia berharap pemerintah serius untuk memberantas impor ilegal barang TPT dan membatasi impor legal. Di sisi lain, pihaknya juga mengharapkan kebijakan komprehensif untuk industri TPT agar dapat bangkit kembali.
"Kebijakan pembatasan impor terbaru belum banyak berpengaruh. Saya prediksi paling cepat 6 bulan ke depan baru ada pengaruh itupun jika ada law enforcement secara serius," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menggodok revisi Permendag No. 25/2022 terkait tata niaga impor, termasuk pengawasan dari border ke post border. Pemerintah meyakini pengetatan arus masuk barang impor dapat melindungi industi dalam negeri, sehingga produktivitasnya kembali terpacu.