Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Soroti Rasio Pajak Daerah Rendah, Hanya 2 Daerah yang Tembus 3%

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan local tax ratio bisa meningkat ke level 3 persen.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rasio pajak daerah atau local tax ratio yang masih rendah, yaitu baru mencapai 1,3 persen pada 2022.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan local tax ratio bisa meningkat ke level 3 persen.

Dalam hal ini, salah satu pilar dari UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), mendorong peningkatan local taxing power agar daerah tidak bergantung pada dana transfer dari pusat. “Memang targetnya untuk mencapai 3 persen saja sudah bagus,” katanya dalam Media Briefing, Senin (16/10/2023).

Sandy menjelaskan saat ini baru kawasan Bali dan Nusa Tenggara yang local tax ratio-nya sudah di atas 3 persen, yaitu mencapai 3,23 persen.

“Lainnya masih belum. Bahkan, masih ada, di Kalimantan Timur bahkan cuma 0,32 persen jika dibandingkan pajak daerah dan retribusi daerah [PDRD] dengan produk domestik regional bruto [PDRB]-nya,” jelas Sandy.

Peningkatan local tax ratio tersebut, kata Sandy, terus didorong melalui UU HKPD. Namun demikian, dia memberikan catatan kepada Pemda untuk berhati-hati dalam menetapkan pengaturan PDRD agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang terhadap aktivitas ekonomi di daerah.

“Jangan sampai pengaturan PDRD ini dalam short term Pemda menaikkan tarif, tapi long term-nya bisa menghambat investasi ataupun pertumbuhan ekonomi. Ini yang harus kita kawal bersama bagaimana mencari titik optimal dari pengaturan PDRD di daerah,” kata Sandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper