Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Blak-blakan soal Isu Sulsel Bangkrut Akibat Defisit

Kemenkeu akhirnya menanggapi pernyataan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel bangkrut karena mengalami defisit APBD.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman ./Bisnis-Ema Sukarelawanto
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman ./Bisnis-Ema Sukarelawanto

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi pernyataan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel bangkrut karena mengalami defisit APBD.

“Sebenarnya nggak seperti itu, nanti akan diterangkan,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Media Briefing, Senin (16/10/2023).

Luky menjelaskan bahwa risiko jika APBD mengalami defisit anggaran telah diatur. Dalam hal ini, Pemda dapat memperoleh pembiayaan, salah satunya dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus menjelaskan bahwa mayoritas pemerintah daerah di Indonesia memang mendesain APBD defisit. APBN pun selalu didesain defisit.

Dia menerangkan, yang dialami oleh Pemprov Sulsel adalah defisit anggaran, di mana pendapatan lebih kecil dibandingkan belanja, sehingga berbeda dengan bangkrut.

“Defisit dan bangkrut beda, defisit adalah bagaimana pendapatan memang lebih kecil dari belanja, itu defisit. Tapi, memang mayoritas Pemda di Indonesia menganut paham defisit,” katanya.

Sandy menjelaskan, pada kasus Sulsel, ada pinjaman pada tahun anggaran 2020 yang menyebabkan APBD Sulsel mengalami defisit besar.

Selain itu, ada kewajiban dana bagi hasil dari provinsi ke kabupaten/kota yang belum dibayarkan. Sesuai dengan penemuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada kewajiban Pemprov Sulsel yang terakumulasi selama beberapa tahun dan belum teranggarkan.

Menurutnya, defisit anggaran tersebut masih dapat dikelola Pemda, misalnya dengan melakukan refocusing belanja.

“Belanja yang tidak terlalu penting, misal, bisa dikurangi untuk membayar hal itu. Tapi, bukan bisa dikatakan sekali defisit pasti bangkrut, nggak,” tuturnya.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel mengalami defisit APBD senilai Rp1,5 triliun.

Defisit terjadi karena perencanaan keuangan yang keliru, sehingga Sulsel saat ini mengalami kebangkrutan. Dengan kondisi ini, seluruh kegiatan yang direncanakan pada anggaran perubahan 2023 akan dipangkas dan ditahan sampai Desember 2023 mendatang.

"Perencanaan keliru bertahun-tahun, program lama itu perencanaan tinggi tapi uangnya tidak ada, jadi defisit. Ini tidak sesuai apa yang diomongin. APBD katanya Rp10,1 triliun, tapi defisit Rp1,5 triliun. Jadi uang hanya ada Rp8,5 triliun, yang Rp1,5 triliun tidak ada. Saya sudah sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Dia mengatakan, defisit anggaran disebabkan oleh adanya pendapatan yang diklaim sebagai dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota, juga karena adanya utang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper