Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, terdapat sekitar 10 item daftar barang impor di bawah US$100 yang masuk ke dalam positive list atau diizinkan masuk langsung secara lintas negara melalui e-commerce.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, daftar positive list barang impor tersebut masih dirumuskan hingga saat ini.
“Nanti diatur yang boleh itu lagi dirumuskan. Nggak banyak, satu sampai 10 item,” kata Zulhas kepada awak media di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Kendati begitu, Zulhas tak memerinci sejumlah item yang masuk ke dalam daftar tersebut. Dia menegaskan barang-barang di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta di luar positive list dilarang dijual di Indonesia.
Perumusan positive list merupakan tindak lanjut dari Pasal 19 ayat 4 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan ini diundangkan pada 26 September 2023.
Dalam beleid tersebut, disampaikan bahwa barang dengan harga di bawah US$100 per unit yang diizinkan masuk langsung ke Indonesia akan ditetapkan oleh menteri berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga pemerintah non-kementerian terkait.
Baca Juga
Zulhas sebelumnya menyebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan kementerian terkait lainnya akan melakukan rapat untuk membahas daftar barang yang diizinkan masuk ke Indonesia.
“Nanti tentu akan dirapatkan [dengan] kementerian terkait lainnya. [Nanti] baru kita sampaikan,” kata Zulhas di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).