Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Positive List Barang Impor, Wamendag: Prioritas Bahan Baku

Wamendag Jerry Sambuaga, buka suara soal rencana pembuatan positive list barang impor yang diperbolehkan untuk dijual di platform e-commerce.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga - Dok. Kemendag.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, BADUNG - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, buka suara soal rencana pembuatan positive list barang impor yang sebelumnya ditolak oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Jerry mengatakan, positive list nantinya akan memprioritaskan barang mentah atau bahan baku yang tidak ada di Indonesia. Menurutnya, bahan baku itu akan menjadi modal untuk industri di dalam negeri yang kemudian hasil produknya bakal diekspor kembali.

"Jadi menurut kami ini adalah sesuatu yang memberikan nilai tambah, jadi kita tidak sembarang impor barang-barang konsumsi atau yang konsumtif, tidak," ujar Jerry saat ditemui usai menghadiri Asean Inclusive Business Summit di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (23/8/2023).

Wamendag Jerry pun mengklaim, impor bahan baku untuk modal produksi di dalam negeri bakal memberikan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia. Dia merujuk pada neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 38 bulan berturut-turut. 

Selain memprioritaskan bahan baku, Jerry berujar bahwa positive list juga akan memasukan produk impor yang tidak bisa diproduksi dalam negeri.

Menurutnya kebijakan mengimpor produk yang tak bisa diproduksi dalam negeri menjadi hal yang lumrah untuk memenuhi kebutuhan. Kendati demikian, Jerry menegaskan pihaknya bakal selektif dalam menentukan produk-produk yang boleh diimpor.

"Kalau kita tidak bisa produksi dalam negeri ya sudah, tentu pasti konsekuensi logisnya adalah mengimpor dari luar," kata Jerry.

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki menilai rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulhas menyusun positive list alias daftar barang murah yang boleh diimpor langsung dalam platform (cross border) justru akan menghambat proses hilirisasi UMKM untuk menghasilkan produk substitusi impor.

Padahal, Teten mengaku optimistis dengan menutupnya keran impor produk tertentu yang belum diproduksi di dalam negeri akan menginisiasi UMKM untuk menghasilkan produk tersebut dan memenuhi pasar domestik.

Berdasarkan catatan Bisnis, Selasa (22/8/2023), Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan regulasi positive list kurang efektif untuk mengurangi barang cross border commerce, bahkan justru berisiko pada banjirnya produk impor.

Sebagaimana diketahui dalam revisi Permendag No.50/2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), pemerintah bakal melarang impor langsung (cross border) barang murah di bawah harga US$100 atau sekitar Rp1,5 juta di platform digital, termasuk e-commerce.

"Sebagai contoh barang yang belum bisa diproduksi dalam negeri boleh dibeli melalui skema cross border commerce karena masuk positive list. Itu pasti menyebabkan banjirnya produk impor dan kecil peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk memproduksinya," ungkap Nailul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper