Bisnis.com, JAKARTA – Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membantah tudingan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar cicilan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) ke China.
Prastowo tak menampik bahwa proyek akbar tersebut menjadi sorotan publik usai resmi beroperasi pada Senin (2/10/2023). Apalagi ada kabar bahwa pendanaan proyek KCJB yang disebut membuat Negara harus membayar cicilan Rp266 miliar tiap bulan selama 30 tahun kepada China.
Dia pun memastikan bahwa narasi yang beredar ini keliru dan menegaskan bahwa pembayaran cicilan atas proyek KCJB diangsur secara langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Ini keliru. Saya luruskan, yang melakukan kontrak pinjaman untuk cost overrun adalah PT KAI dan CBD. Yang akan mengangsur? Ya PT KAI," ucapnya dikutip melalui akun X atau Twitter pribadinya, Sabtu (7/10/2023).
Dia melanjutkan bahwa pembayaran utang ke China atas proyek KCJB ini juga bersumber dari pendapatan PT KAI, bukannya APBN yang antara lain kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam. Sehingga Prastowo memastikan bahwa pembayaran cicilan bukan bersumber dari APBN.
Prastowo juga memastikan ada strategi mitigasi risiko gagal bayar yang diterapkan, yakni ring-fencing dan first loss basis. Apalagi, APBN tidak akan langsung digunakan untuk membayar utang atas pengadaan KCJB bila PT KAI tak mampu membayar angsuran.
Baca Juga
"[Bila KAI tak mampu bayar cicilan], pembayaran tidak akan langsung ke APBN juga karena masih ada PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) sebagai perisai. Jadi memakai strategi mitigasi dengan ring fencing dan menyerap first loss basis," jelasnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Biaya pengadaan KCJB membengkak atau cost overrun sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,02 triliun.
Dengan ini, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 ini mencapai US$7,27 miliar tau setara Rp 108,14 triliun. Kendati demikian, dalam proposal proyek ini, China memberikan jaminan bahwa APBN tidak akan terbebani.