Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut perjalanan Jakarta-Surabaya dapat ditempuh hanya dalam waktu 3,5 jam jika proyek perpanjangan kereta cepat ke daerah Surabaya terealisasi.
Budi Karya menjelaskan, beroperasinya kereta cepat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meletakkan fondasi angkutan massal antarkota yang baru. Dia menuturkan, pemerintah pun tengah menggodok kelanjutan kereta cepat ini hingga ke daerah Surabaya.
Dia menuturkan, saat ini studi terkait perpanjangan kereta cepat tengah dilakukan. Meski demikian, dia tidak merinci secara detail terkait target penyelesaian studi tersebut.
Budi Karya menuturkan, jika terealisasi, waktu tempuh Jakarta-Surabaya dengan menggunakan kereta cepat maksimal adalah selama 3,5 jam.
“Bayangkan ini cuma 29 menit sampai Padalarang dari Jakarta. Kalau sampai Surabaya nanti akan 3 jam, lewat sedikit mungkin jadi 3,5 jam. Jadi itu menjadi suatu obsesi kita,” jelas Budi Karya di Stasiun KCIC Halim, dikutip Selasa (3/10/2023).
Dia melanjutkan, rencana perpanjangan jalur kereta cepat ini memang tepat dilakukan. Menurut Budi Karya, efektivitas kereta cepat akan lebih terasa jika jarak tempuhnya lebih dari 500 kilometer.
Baca Juga
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pemrakarsa untuk menyusun proposal terkait proyek ini. Selain itu, Budi Karya juga menyebut pemerintah akan turut mengajukan proposal yang sama.
"Bahwa nanti diputuskan oleh pemerintahan yang akan datang ya monggo, tapi kita sudah meletakkan dasar-dasar dan rencana ke depan seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa studi pengembangan Kereta Cepat hingga ke Surabaya segera rampung dalam kurun 2 minggu ke depan.
Hal ini disampaikannya usai melakukan peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Padalarang, Senin (2/10/2023).
“[Setelah studi pemrakarsa]. Kemudian akan dilanjut studi dari kita sendiri studi lanjutan. Setelah itung-itungan kalkulasi selesai baru diputuskan. Tahapannya dari dulu seperti itu,” ucapnya kepada wartawan.