Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membagikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mendapat penghargaan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat senilai Rp3 triliun, mulai September 2023.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023.
Terdapat empat kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan mendapatkan insentif fiskal, masing-masing kategori tersedia alokasi Rp750 miliar.
Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, kinerja penurunan stunting. Ketiga, kategori penggunaan produk dalam negeri. Terakhir, kategori kinerja percepatan belanja daerah.
Adapun, kinerja tersebut utamanya akan dilihat dari realisasi belanja untuk kategori yang dimaksud. Sementara ketentuan lainnya diatur dalam beleid yang diteken Sri Mulyani pada 21 September 2023 tersebut.
Sebagai contoh, belanja untuk penanganan stunting dengan bobot paling besar, yaitu untuk pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, dan balita.
Baca Juga
Nantinya, penyaluran insentif fiskal akan dilakukan secara dua tahap, masing masing sebesar 50 persen dari pagu alokasi.
“[Penyaluran insentif] tahap I, dilakukan paling cepat pada bulan September 2023,” tulisnya dalam beleid tersebut.
Sementara untuk tahap dua baru akan dilakukan setelah Sri Mulyani menerima rencana penggunaan Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2023 dan laporan realisasi penyerapan tahap I.
Pada Juli lalu, Sri Mulyani telah memberikan sinyal adanya insentif ini dan berjanji akan menyalurkan pada semester II/2023.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada 2024.
Sementara untuk stunting, berdasarkan Survei Status Gizi Nasional 2022, angka prevalensi stunting mencapai 21,6 persen. Dalam hal ini, pemerintah menargetkan angka stunting mampu turun menjadi 14 persen pada 2024.
Bukan hanya insentif, Bendahara Negara tersebut juga telah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit serta Rp2 triliun insentif dana desa.