Bisnis.com, JAKARTA - Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah untuk menaikkan upah 2024 sebesar 15 persen dalam aksi demo yang digelar di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat hari ini, Senin (25/9/2023).
Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S. Cahyono menyampaikan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2023 menurunkan tingkat upah sebesar 25 persen di perusahaan tertentu. Harapannya, kenaikan upah tersebut dapat membuat daya beli masyarakat kembali pulih.
“Oleh karena itu kita minta ada kenaikan yang signifikan, sekurang-kurangnya 15 persen,” kata Kahar kepada awak media di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Alasan lain mengapa upah buruh 2024 harus naik sekitar 15 persen di antaranya hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan rata-rata di angka 10-20 persen.
Pemerintah juga telah mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS dan pensiunan, masing-masing sebesar 8 persen dan 12 persen. Keputusan pemerintah ini diterima baik oleh Partai Buruh. Kendati begitu, para buruh mengharapkan hal serupa terjadi di kalangan buruh.
Upah yang tidak mengalami kenaikan dalam tiga tahun berturut-turut, yakni mulai dari 2020, 2021, dan 2022 juga menjadi alasan Partai Buruh mendesak pemerintah menaikkan upah minimum. Dan terakhir, adalah status Indonesia yang kini masuk sebagai negara upper middle income country.
Baca Juga
Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah menambahkan, para buruh berhak mendapatkan kehidupan yang layak, mengingat biaya hidup saat ini semakin berat. Sehingga, Ketua Majelis Umum Partai Buruh ini turut mendesak pemerintah untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen
“15 persen sudah kita hitung, bahwa buruh berhak mendapatkan kehidupan yang layak dengan biaya hidup yang sekarang semakin berat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Partai Buruh bersama SPI menggelar aksi unjuk rasa. Terdapat enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini, yaitu cabut omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, turunkan harga beras, telur, dan sembako, reforma agraria dan kedaulatan pangan, redistribusi tanah untuk petani 9 juta hektare, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, dan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.