Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gula Konsumsi Bebas PPN, Setoran Pajak ID Food ke Negara Berkurang

ID Food melaporkan total kontribusi pajak kepada negara pada 2022 turun sekitar Rp250 miliar akibat pembebasan PPN atas gula konsumsi
Ilustrasi gula konsumsi.
Ilustrasi gula konsumsi.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food melaporkan total kontribusi perusahaan kepada negara pada 2022 turun sekitar Rp250 miliar akibat pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas gula konsumsi. 

Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan menyampaikan pada 2022 kontribusi kepada negara mencapai Rp541 miliar, turun dari 2021 yang mencapai Rp797 miliar. 

“Kontribusi ID Food kepada negara pada 2023 kami proyeksikan sebesar Rp788 miliar. ID Food berkomitmen terhadap kontribusi penerimaan negara,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Selasa (19/9/2023). 

Dalam paparanya, Frans menjelaskan secara proporsi, sumbangan kepada negara tersebut terbesar dari PPN dan PPNBM yang mencakup 45 persen atau sekitar Rp243 miliar dari total kontribusi. 

Sementara pajak penghasilan (PPh) menjelaskan 29 persen atau sekitar Rp150 miliar, serta bea masuk dan cukai berkontribusi sebesar 12 persen. Sementara sejak 2020 ID Food terpantau tidak menyumbangkan dividen bagi negara. 

Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2022 soal PPN yang dibebaskan, gula konsumsi menjadi salah satu komoditas yang dibebaskan dari PPN. 

Dalam hal ini, gula konsumsi dalam bentuk gula kristal putih yang berasal dari tebu tanpa tambahan bahan perasa atau pewarna. 

Adapun, ID Food melaporkan kinerja tersebut dalam upaya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dari konversi piutang APBN 2023 senilai Rp2,56 triliun untuk menguatkan struktur permodalan dan mengurangi beban atas bunga utang BUMN holding pangan tersebut. 

“Adanya penambahan PNM nontunai yang memperbaiki struktur keuangan PT RNI, kami harapkan bisa mengoptimalkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak,” ujar Frans. 

Pada akhir rapat, Komisi XI DPR akhirnya menyetujui usulan PMN bagi ID Food yang berasal dari konversi piutang APBN 2023 senilai Rp2.564 miliar atau Rp2,56 triliun. 

“Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN nontunai TA 2023 berupa konversi piutang APBN TA 2023 sebesar Rp2.564 miliar kepada PT RNI yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan,” ujarnya Wakil Ketua Komisi XI Fathan. 

DPR berharap adanya penyertaan modal tersebut selain dapat memperbaiki struktur modal karena besarnya bunga utang tertanggung, dapat meningkatkan pendapatan negara melalui perpajakan dan dividen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper