Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Usul PMN Nontunai ID Food Rp2,56 Triliun, Buat Apa?

Kementerian Keuangan mengusulkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) nontunai dari konversi piutang APBN 2023 Rp2,56 triliun untuk ID Food.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengusulkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) nontunai dari konversi piutang APBN 2023 bagi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food senilai Rp2,56 triliun.  

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan bahwa nilai tersebut merupakan piutang sejak 1975 sampai 2021 yang berasal dari rekening dana investasi (RDI), subsidiary loan agreement (SLA), serta eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada ID Food. 

“Urgensinya adalah dengan belum dikonversinya, maka provitabilitas dan rentabilitas kinerja keuangan ID Food rendah, karena besarnya beban utang dan rendahnya laba,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan DJKN, Selasa (19/9/2023). 

Dengan tambahan PMN ini, Rio berharap akan memperbaiki struktur permodalan BUMN holding pangan tersebut. 

Selain itu, dengan perbaikan rasio keuangan utama, akan memberikan ruanga bagi ID Food untuk meningkatkan kapasitas leverage perusahaan. 

Pasalnya, ID Food memiliki mandat dalam membantu mendukung ketahanan pangan melalui penguatan ekosistem pangan nasional melalui kemitraan dengan petani, peternak, nelayan, dan UMKM.  

Pada rapat bersama wakil rakyat tersebut, Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan mengungkapkan bahwa saat ini yang tersisa hanya kewajiban atas bunga utang, sementara sebagian besar utang pokok telah dibayar sekitar Rp1,05 triliun. 

Berdasarkan data yang Frans paparkan, utang yang berasal dari RDI sejumlah Rp1,95 triliun sementara eks BPPN senilai Rp610 miliar. Di mana utang terbesar dari RNI pada periode 1994-1998, yaitu senilai Rp1,05 triliun. 

“Dampak PMN nontunai ini adalah pengurangan utang sekaligus memperbaiki struktur pendanaan ID Food, pelaksanaan ini memberikan kemampuan leverage ID Food yang lebih baik, sehingga diharapkan pendanaan komersial kedepannya menjadi lebih kompetitif,” ujar Frans. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper