Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal fokus menjalankan kebijakan hilirisasi untuk mendorong laju pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan pengembangan industri saat ini sudah pada jalurnya. Hal ini tercermin dari menguatnya Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2023 ke level 53,9 dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2023 yang berada di fase ekspansi, yakni pada level 53,22.
PMI Manufaktur Indonesia tersebut mampu mengungguli China (51,0), Jepang (49,6), Korea Selatan (48,9), Thailand (48,9), Malaysia (47,8), Taiwan (44,3), Amerika Serikat (47,0), Belanda (45,9), Inggris (42,5), dan Jerman (39,1).
Baik hasil survei PMI manufaktur maupun IKI, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,17 persen pada triwulan II/2023, dengan sektor industri berkontribusi sebesar 16,30 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode tersebut.
"Dengan sektor industri sebagai penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi, pemerintah bertekad dan fokus untuk terus menjalankan industrialisasi melalui kebijakan hilirisasi yang dinilai stategis memberikan peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa seperti pajak," ujar Agus melalui siaran pers, Jumat (1/9/2023).
Agus kembali menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hilirisasi tidak hanya menyasar pada industri skala besar saja, tetapi juga untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Baca Juga
“Jadi, hilirisasi itu bukan urusan nikel atau tembaga saja, yang dilakukan industri besar-besar, tetapi pelaku IKM pun harus berperan dalam hilirisasi ini seperti pengolahan kopi, kelapa sawit, atau rumput laut,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, dalam menjaga konsistensi ekspansi industri, pemerintah berupaya menjalankan kebijakan-kebijakan yang mampu mewujudkan iklim usaha yang positif dan mengakomodasi kebutuhan para pelaku industri.
“Optimisme para pelaku bisnis perlu terus dijaga untuk menjaga konsistensi ini,” ujar Putu kepada Bisnis, Jumat (1/9/2023).
Kemenperin juga sudah menetapkan beberapa target guna menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh. Kemenperin menargetkan pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas mencapai 6,4 persen pada 2025, dengan kontribusinya terhadap PDB sebesar 19,2 persen.
Kemudian, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas terhadap total ekspor ditargetkan sebesar 78 persen pada 2025.
Dalam mencapai target-target tersebut terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah, seperti menentukan fokus dan prioritas penting dalam menjalankan industrialisasi melalui hilirisasi, dan menentukan target dengan tepat sehingga dapat menentukan langkah yang strategis dan efektif untuk mencapainya.
Kemudian, pemerintah juga mendorong agar jasa industri turut diperhitungkan sebagai kontributor PDB karena merupakan unsur yang tidak dapat dilepaskan dari sektor industri.
Selain itu, akselerasi implementasi industri 4.0 juga menjadi salah satu upaya pemerintah agar industri dapat bekerja lebih efisien yang mendukung penurunan biaya produksi dan meningkatkan daya saing.
"Selanjutnya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah out of the box dan mengevaluasi relevansi kebijakan yang telah berjalan," kata Putu.
Terakhir adalah meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga serta stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat dan memberikan kemudahan bagi sektor industri.
Dalam upaya meningkatkan kontribusi ekspor produk industri, Putu mengatakan, pemerintah akan melakukan revitalisasi industri pengolahan yang mendorong diversifikasi produk ekspor terutama produk manufaktur dengan teknologi tinggi.
Kemenperin juga sudah memberikan dukungan kepada para pelaku industri dalam bentuk fasilitasi industri untuk menjalin networking di level internasional melalui keikutsertaan pada pameran dan forum bisnis.
“Partisipasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan produk, jasa dan teknologi industri nasional di pasar internasional, juga memperkuat jaringan bisnis global dan membuka peluang bisnis, investasi dan kerja sama,” jelas Putu.