Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk dan menetapkan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto mengatakan, pihaknya bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan.
"Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Eko dalam keterangan resminya, Jumat (25/8/2023).
Adapun, langkah yang akan dilakukan dalam pengawasan mencakup inventarisasi seluruh sektor industri guna menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit.
Dia menjelaskan bahwa langkah analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri.
“Hal itu yang salah satunya menjadi fokus kami dalam pendataan sehingga kami bisa membuat kebijakan yang tepat,” tuturnya.
Baca Juga
Setidaknya, terdapat empat hal yang akan dilakukan dalam pelaksanaan inspeksi, yaitu pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Selanjutnya, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki," tambahnya.
Upaya ketiga, yaitu melakukan audit apabila diperlukan, misalnya ketika ditemukan pelanggaran dari sektor industri.
Terakhir, tim inspeksi akan melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri.
Sebagai contoh, dia menjelaskan upaya yang dilakukan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dalam menekan emisi, yakni dengan menggunakan teknologi modern circulating fluidized bed (CFB) dalam pembangkitnya.
Dengan demikian, pembakaran batu bara di dalam proses tersebut menjadi sempurna, jauh lebih efisien, dan minim sekali FABA (fly ash dan bottom ash) yang dikeluarkan.
Hal ini juga dibuktikan melalui pengujian secara langsung melalui alat monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).