Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polusi Udara, Pakar Sebut Emisi PLTU Batu Bara Bukan Penyebab Utama

Ahli emisi udara Universitas Sultan Agung Tirtayasa Anton Irawan menilai PLTU batu bara jangan terlalu dijadikan kambing hitam sebagai penyebab polusi udara.
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. /indonesiapower.co.id
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. /indonesiapower.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Ahli emisi udara dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa Anton Irawan melihat emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara sudah bukan masalah utama yang menyebabkan polusi udara.

Agung menjelaskan bahwa rata-rata PLTU sudah dipasang teknologi electrostatic precipitator alias ESP untuk menangkap fly ash terkonsentrasi menjadi bahan baku semen. Hasil penyaringan fly ash dengan ESP itu mencapai 99,5 persen sehingga tidak beterbangan. 

Fly ash sudah menjadi nilai tambah, jadi memang sudah sangat ramah,” ujar Anton dalam keterangannya kepada media, dikutip Jumat (25/8/2023).

Menurut Agung, hasil penyaringan emisi tersebut sebenarnya juga bisa terlihat secara kasat mata dari perbedaan asap yang dikeluarkan dari PLTU berteknologi ESP. 

Selain itu, banyak PLTU yang memperoleh penghargaan patuh terhadap aturan yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK). 

Oleh sebab itu, menurutnya, PLTU batu bara jangan terlalu dijadikan kambing hitam sebagai penyebab polusi udara. 

“Sekarang sudah bagus pengelolaan pembangkitanan listrik berbasis batu bara di Tanah Air, dan tinggal bagaimana pemantauan oleh pemerintah sehingga emisi udara ambien tetap dibawah baku mutu emisi sesuai PP No. 22/2021 pada lampiran VII,” tambahnya. 

Lagi pula, Anton menegaskan, kajian yang dilakukan saat ini menunjukkan bahwa tidak ada emisi yang mengarah ke Jakarta untuk bulan Juli-Agustus. 

“Pada Juli-Agustus tahun ini, angin sedang mengarah ke Samudra Hindia. Jadi sangat tidak mungkin mengarah ke Jakarta dengan jarak yang lebih dari 100 km,” ujarnya.

Sudah banyak kajian yang menyatakan transportasi sebagai penyebab utama polusi udara. Namun, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk sumber emisi yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper